PRESS RELEASE
TENTANG
PEMBERITAAN SEPUTAR AKSI TERORISME DI INDONESIA
YANG TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN NAMA AL-GHUROBA’
NOMOR: 01/31 /08 -09/PR
TANGGAL 31 AGUSTUS 2009

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan hormat,

Menanggapi perkembangan berita terkait aktifitas terorisme di Indonesia maupun di berbagai penjuru dunia, serta kejadian-kejadian yang beberapa hari ini sedang gencar diberitakan, yaitu terkait dengan kelompok yang menggunakan kata al ghuroba dan semisalnya, yang dikaitkan dengan aktifitas terorisme atau yang semisalnya. Yakni temuan pihak kepolisian tentang majelis/organisasi Al Ghuroba yang dibentuk di Pakistan dan terkait dengan tindak teroris, seperti diungkap beberapa media massa, diantaranya Solopos (30/08/2009) dan liputan6.com (31/08/2009 13:4).

Maka dengan ini kami dari Perusahaan Jamu Al-Ghuroba’ menyatakan sebagai berikut :

1. Bahwa kami telah menggunakan nama Al-Ghuroba’ sejak tahun 1994, tidak terkait sama sekali dengan aktifitas apapun dengan organisasi Al Ghuroba Pakistan dan cabang-cabangnya, maupun petingginya

2. Perusahaan ini dimaksudkan awalnya semata-mata untuk memproduksi dan mendistribusikan produk-produk herbal berkualitas yang berbasis madu, jintan hitam (biji habbatussauda’, black seed, nigella sativa) , minyak zaitun, minyak jintan hitam (minyak habbatussauda’, black seed oil, nigella sativa oil), serta bahan alami lainnya yang merupakan hasil bumi dalam negeri, seperti temulawak, kunir putih, jahe merah, dan lain sebagainya). Kemudian dengan izin serta kemudahan Allah Ta’ala berkembang menjadi sebuah produsen Jamu yang distribusinya telah tersebar hampir di seluruh penjuru tanah air

3. Penggunaan istilah Al Ghuroba banyak dipakai orang, termasuk yang terkait kegiatan teroris, sementara kami berkiprah di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, berkiprah di bidang Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) dengan surat ijin dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, nomor persetujuan prinsip 503/13462/2/1Z-IKOTIV/2005

4. Pihak kami PJ Al-Ghuroba’ tidak mendukung terorisme, alhamdulillah kami telah mendaftarkan nama Al-Ghuroba’ ke Dirjen HAKI melalui jasa Indopaten di kota Solo (terdaftar dengan penggunaan min (-) setelah kata al, dan menggunakan tanda petik (‘) setelah kata ghuroba)

5. Guna memiliki status sebagai perusahaan resmi di wilayah kab. Sukoharjo, maka kami mendaftarkan perusahaan kami ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kab. Sukoharjo. Sehingga PJ Al-Ghuroba’ pada tanggal 19 Oktober 2005 mendapatkan TDP no. 113552408425 dengan alamat usaha resmi di Dk. Mantung, RT 02/RW 05, Ds. Sanggrahan, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, dengan kegiatan usaha pokok, produksi Jamu

6. Selain itu, guna memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, PJ Al-Ghuroba’ mendaftarkan diri ke Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, sehingga diterbitkan NPWP untuk usaha yang sama

7. Bahwa kami tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi atau pun perkumpulan apapun dan dimana pun, yang sama-sama menggunakan penamaan al Ghuroba, sebagaimana yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberitakan mass media

8. Bahkan kami sangat menentang setiap tindakan teroris yang mengatas namakan Islam ataupun Jihad fii sabilillah yang sebenarnya justru merusak nama baik Islam itu sendiri. Sebuah kekonyolan dalam berfikir dan pemahaman, yang menganggap tindakan teror, pembunuhan, dan semisalnya sebagai suatu bentuk Ibadah yang mulia di dalam Islam. Segala kegiatan teror yang merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kegiatan yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni dengan pemahaman Salafus Shalih. Pemahaman tentang terorisme telah dijelaskan secara baik dalam artikel, maupun buku terbitan Pustaka Qaula Sadida, Malang.

Selengkapnya silakan simak di situs kepercayaan kami, di http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1515 dan http://www.merekaadalahteroris.com. Juga melalui penerbitan dan penyebaran buletin dan buku-buku yang terkait dengan paham menyimpang tersebut yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat

9. Bahwa kami sangat mendukung seluruh kegiatan dan upaya-upaya pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemberantasan pemahaman, upaya-upaya, serta tindakan anarkis yang mengatasnamakan Islam, jihad dan semisalnya hingga ke akar-akarnya

10. Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden beserta segenap jajaran pemerintah dalam setiap aktifitasnya terkhusus dalam memberantas dan menupas segala aksi terorissme. Amin.

Dengan adanya press release ini, kami berharap seluruh pihak tidak gegabah menyamakan antara Perusahaan Jamu Al-Ghuroba’ dan segenap aktifitasnya dengan Al Ghuroba yang sedang marak diberitakan oleh media massa akhir-akhir ini. Kiranya seluruh rekanan, pelanggan, serta seluruh agen mampu membedakan 2 nama yang mirip tersebut dan kiprahnya.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi kita sekalian. Atas perhatian dan kerjasamanya seluruh pihak media massa terkait, kami ucapkan terima kasih.

Sukoharjo, 31 Agustus 2009

Hormat kami,

ttd

Widodo
(Pemilik PJ Al-Ghuroba’)

* Penurun panas, batuk, dan pilek
Parut bawang merah, tambahkan minyak telon, lalu balurkan pada punggung sampai bagian pantat sambil sedikit diurut. Juga pusar dan ubun-ubun. Untuk ramuan minum: air kelapa satu cangkir ditambah 1 sendok teh madu, aduk, lalu kukus. Setelah dingin, berikan pada anak sebanyak 3 sendok teh setiap 2 jam sekali. Ramuan ini diberikan untuk bayi 8 bulan ke atas. Bila usia anak di bawah 8 bulan, cukup dengan pemberian ASI atau ibunya yang minum ramuan tersebut.

Pada anak yang agak besar, gunakan ramuan minum berupa air kunyit dan madu. Setengah sampai satu ruas jari kunyit yang sudah bersih dibakar, dikerik kulitnya, diparut, lalu diberi air matang 1/2 cangkir, peras, kemudian diendapkan. Campur bagian air kunyit yang tanpa endapan dengan kocokan 1 butir kuning telur dan 1 sendok makan madu, kemudian disuapkan pada anak. Ramuan ini bisa untuk penurun panas seperti pada sakit cacar air, flu, atau apa saja.

* Perut kembung
Parut bawang merah dan tambahkan minyak telon. Kemudian tapelkan bawang yang sudah diparut tersebut di bagian pusar. Bisa juga, gunakan daun jarak pagar yang dihangatkan. Olesi dengan minyak kelapa, pilin-pilin, lalu tempelkan pada pusar si kecil.

* Diare
Sediakan 1/2 jari kunyit yang sudah bersih dibakar, dipotong-potong, 7 pucuk daun jambu biji, air 2 gelas, dan garam 1/4 sendok teh, rebus dengan api kecil. Minum airnya, 1 sendok teh satu jam sekali. Untuk mengusir gas, maka pusarnya ditapeli dengan parutan bawang merah yang sudah diberi minyak telon. Untuk anak yang sudah agak besar, boleh juga dengan mengunyah halus pucuk daun jambu klutuk yang sudah bersih ditambah garam lalu ditelan.

* Muntah-muntah
Muntah bisa disebabkan perut mual atau kembung. Sediakan 1/2 sendok teh ketumbar, 3 butir kapulaga, 5 butir adas hitam, dan air setengah gelas. Kemudian direbus. Setelah dingin, berikan ke anak sedikit-sedikit, sesering mungkin atau 2 jam sekali.
Boleh juga dibuatkan air beras kencur. Caranya, cuci 1 sendok makan beras dan direndam sebentar. Sangrai beras tersebut sampai berwarna kecokelatan, lalu ditumbuk halus bersama dengan 1 ruas jari kencur, 1 ruas jari kunyit, dan 1/4 sendok teh adas manis. Setelah itu diseduh dengan air panas, tambahkan gula merah, sedikit garam, dan asam jawa. Saring, lalu diminumkan pada anak agar tubuhnya hangat.

* Batuk
Sediakan air jeruk nipis 1 sendok makan ditambah madu 2 sendok makan dan air matang 2 sendok makan. Masukkan dalam cangkir dan kukus. Setelah agak dingin, minumkan pada anak sebanyak 1-2 sendok teh. Berikan sehari 5 kali.

* Batuk seratus hari
Sediakan umbi bidara upas sebesar 1/2 jempol yang sudah bersih, parut dan seduh dengan air panas, lalu aduk-aduk dan dinginkan. Saring dan tambahkan sedikit madu. Minum sampai habis. Buatlah ramuan ini 3 kali sehari. Bisa juga gunakan ramuan lidah buaya. Lidah buaya dikupas kulitnya dan ambil bagian dagingnya sebanyak dua jari, kemudian dicacah. Tambahkan air hangat dan madu, lalu diminumkan pada anak 1-2 kali sehari.

* Batuk karena angin atau dahak susah keluar
Sediakan 1 butir bawang merah diparut, 1 ruas jari jahe diparut dan diperas airnya, 7 butir adas manis, 1 ruas jari kunyit diparut dan diperas airnya, 1 sendok makan air jeruk nipis, dan 1/2 gelas air. Masukkan semua bahan di cangkir, kemudian kukus dan setelah itu saring. Minum 3 kali sehari masing-masing 2 sendok teh.

* Batuk berlendir
Campurkan air jahe 1 sendok makan, air kunyit 1 sendok makan, bawang putih 1 siung diparut, air jeruk nipis 1 sendok makan, madu 1 sendok makan, dan 3 sendok makan air matang, kemudian dikukus. Diminumkan 3-4 kali sehari 2 sendok teh.

* Pilek
Siapkan bawang merah yang diparut, lalu tapelkan pada tulang leher ketujuh (bagian tengkuk) dan ubun-ubun anak setelah sebelumnya diolesi minyak kayu putih. Beri juga minuman yang hangat-hangat, seperti minuman beras kencur. Selain itu, jemur anak di bawah sinar matahari pagi sekitar jam 7 atau di bawah jam 9 pagi. Panaskan bagian dada seperempat jam dan kemudian punggung seperempat jam. Ini bisa dilakukan sambil jalan-jalan pagi.

* Mata bintitan
Ambil getah dari batang tanaman patikan kebo atau getah dari batang pohon meniran. Tempelkan sedikit pada kapas, lalu oleskan pada bagian bintitnya, sedikit saja, jangan sampai terkena mata.

* Mata merah
Taruh 3 lembar daun sirih yang sudah dicuci bersih pada wadah mangkok. Seduh dengan air panas. Setelah airnya dingin, minta anak untuk mengedip-ngedipkan matanya dalam air tersebut.

* Sariawan
Ambil sebuah tomat matang, seduh dengan air panas dan kupas kulitnya. Haluskan tomat tersebut dengan menggunakan sendok, saring dan tambahkan sedikit gula. Beri anak minumam sari tomat tersebut.

* Tak nafsu makan
Menurut Endah, hilangnya nafu makan dapat disebabkan cacingan atau hal lain seperti masuk angin. Cara mengatasinya, bersihkan 1 lembar daun jarak pagar, setelah itu hangatkan sebentar di atas tutup panci. Beri olesan minyak kelapa pada daun tersebut dan dipilin, kemudian tempelkan daun tersebut di atas pusar anak, yang sebelumnya sudah diolesi dengan minyak telon.

Bila usia anak sudah lebih dari setahun, coba berikan ramuan 1 telapak tangan daun pepaya, 1 ruas jari temu hitam/temu ireng, seruas jari tempe bosok (tempe kemarin), dan sedikit garam. Semua bahan ditumbuk halus, lalu peras pakai kain dan masukkan ke mulut anak. “Khasiat temu hitam untuk mengeluarkan cacing, sedangkan daun pepaya untuk menambah nafsu makannya, dan tempe bosok untuk stamina atau kekuatan tubuhnya.

Untuk menambah nafsu makan anak bisa juga dengan ramuan: 1 ruas jari temulawak, gula merah, air secukupnya, dan sedikit garam, kemudian rebus dan saring. Minumkan pada anak 1-2 sendok makan sehari

* Mimisan
Selembar daun sirih yang sudah dicuci bersih dipilin dan disumpalkan ke hidung anak. Untuk pengobatan dari dalam tubuh lakukan dengan ramuan: 1/2 jempol umbi bidara upas yang sudah bersih diparut dan diseduh dengan 1 cangkir air panas, kemudian disaring, dan setelah dingin diminumkan ke anak ditambah sedikit madu.

* Benjol karena benturan
Rendam 1 sendok makan beras. Tumbuk bersama kencur dan beri sedikit garam. Setelah halus, tempelkan ke bagian yang benjol.

Bisa juga diberi ramuan: bawang putih diparut dan diberi ramuan: bawang putih diparut dan diberi madu, setelah itu dioleskan ke bagian yang benjol.

* Keringat buntet
Sesering mungkin dibedaki tepung kanji.

* Congekan
Cuci bersih 3 lembar daun miana atau 7 lembar daun samiloto segar atau lengkuas merah muda, lalu tumbuk halus. Peras pakai kain bersih dan teteskan air perasannya ke telinga. Lakukan dua kali sehari, masing-masing 3 tetes.

* Panu
Dua jari langkuas merah diparut dan diberi sedikit cuka, oles-oleskan pagi dan sore atau malam hari pada bagian tubuh yang berpanu tersebut.

* Koreng atau borok kepala
Batang brotowali dipotong-potong sebanyak 5 jari. Rebus dengan sedikit air, oleskan pada bagian kepala.

Bisa juga diberi ramuan: daun brotowali, parutan kunyit dan sedikit garam ditumbuk halus. Oleskan ke kepala. Boleh juga hanya dengan kunyit saja.

* Sakit gigi
Bawang putih diparut, ditambah sedikit garam, kemudian sumpal ke gigi yang sakit karena berlubang.

* Digigit nyamuk
Hilangkan bekas gigitannya dengan tanaman sambiloto yang diremas-remas dan dioleskan ke bagian bekas gigitan tersebut. Kalau tak ada sambiloto bisa digunakan minyak sereh.

* Asma
Sepuluh siung bawang putih diparut, ditambah madu 1 gelas, kemudian dikukus. Berikan pada anak sebanyak 1 sendok teh, dua kali sehari. Bisa juga, 10 siung bawang putih diparut, 1 ons gula batu, direbus bersama 1 gelas air.

* Luka-luka berdarah
Cuci bersih daun jambu biji atau daun bandotan, kemudian remas-remas. Tapelkan pada luka tersebut. Darah akan berhenti segera.

* Keracunan
Minum air kelapa hijau muda 3 kali sehari 1/4 gelas.

* Biduran atau kaligata
Balurkan tubuh dengan minyak telon, minyak kayu putih atau minyak tawon. Untuk ramuan minum: 1 jari temulawak dipotong-potong, beri sedikit gula merah, dan garam direbus dengan 1 gelas air. Saring dan bila sudah dingin diminumkan 3 kali sehari 1/4 gelas.

Silahkan cek di: http://dranak.blogspot.com

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan bahwa sekitar dua persen obat tradisional yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia obat (BKO) yang jika digunakan tanpa petunjuk dokter dapat membahayakan kesehatan.

“Dari sekitar 7.000 sampel yang diperiksa setiap tahun, dua persen di antaranya mengandung BKO,” katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, BPOM selalu menarik peredaran dan mencabut izin edar obat tradisional yang menurut hasil pemeriksaan mengandung bahan kimia obat.

“Kami juga menginstruksikan Balai POM di daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan dengan melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti supaya produsen produk yang bersangkutan bisa diproses secara hukum,” tambah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan.

Ia menjelaskan, proses penelusuran dan pengumpulan barang bukti terkait penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional cukup sulit dilakukan karena nama dan alamat produsen, nomor pendaftaran dan nomor izin edar yang tertera dalam kemasan obat tradisional seringkali fiktif.

“Tapi pada beberapa kasus sudah dilakukan proses proyustisia dan masuk pengadilan,” kata Ruslan.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, orang yang memproduksi dan atau mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Tindakan pelanggaran itu, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, juga diancam hukuman pidana penjara selama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sayangnya, kata Ruslan, sanksi yang diberikan pengadilan kepada produsen obat tradisional yang menambahkan bahan kimia obat selama ini sangat ringan. “Cuma pidana penjara empat bulan atau denda Rp 10 juta,” katanya.

Sanksi tersebut, kata dia, tidak membuat pelaku jera sehingga kembali mengulang pelanggaran tersebut, apalagi keuntungan yang didapat dengan menambahkan bahan kimia obat pada produk obat tradisional mendatangkan keuntungan besar bagi mereka.

“Penambahan BKO membuat obat tradisional terkesan cespleng, karena langsung bereaksi tak lama setelah dikonsumsi, sehingga banyak yang membeli dan mereka dapat untung besar,” jelas Husniah.

Upaya pembinaan
Husniah menjelaskan, pihaknya berusaha melakukan pembinaan kepada produsen obat tradisional, utamanya di daerah-daerah yang dikenal sebagai sentra produksi obat tradisional.

“Badan POM bersama tim interdep berusaha membina produsen obat tradisional di Cilacap supaya mereka menghentikan kebiasaan menambahkan bahan kimia obat pada jamu yang dibikin,” katanya.

Sebuah gedung penyerbukan beserta peralatannya, kata dia, juga sudah disediakan pemerintah di daerah pusat produksi obat tradisional di Jawa Tengah itu.

“Peringatan publik tentang obat tradisional yang mengandung BKO juga dilakukan secara berkala supaya masyarakat terhindar dari produk yang berisiko membahayakan kesehatan itu,” katanya.

Namun, hal itu belum bisa meniadakan penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional. “Karena mereka mendapat untung besar dengan menambahkan bahan kimia obat,” katanya.  www.kompas.com

Perusahaan farmasi yang memproduksi obat asma diminta untuk menambahkan dalam label obatnya efek samping berupa gangguan emosi seperti kecemasan, depresi, dan keinginan bunuh diri.

Himbauan tersebut dikeluarkan oleh US Food and Drug Administration (FDA) setelah melakukan investigasi selama 15 bulan terhadap obat-obatan asma yang diproduksi oleh farmasi Merck & Co, AstraZeneca, dan Cornerstone Therapeutics. Sebelumnya ditemukan sejumlah kasus pasien yang mengalami gangguan kejiwaan setelah meminum obat asma.

“Pasien dan dokter harus lebih peduli pada potensi gangguan neuropsikiatrik saat mengonsumsi obat-obatan ini,” tulis FDA dalam situsnya.

Juru bicara Merck & CO, Pamela Eisele mengatakan peringatan efek samping tersebut sebenarnya sudah tertera dalam label obat asma produksinya, Singulair. Tetapi sejak adanya peringatan ini pihaknya akan lebih mengedepankan bahaya itu dalam label.

Singulair merupakan salah satu obat produksi Merc dengan penjualan tertinggi di AS dengan nilai penjualan mencapai 3,5 miliar dollar AS.

Sementara itu farmasi AstraZeneca mengatakan bahaya gangguan mental sudah ditulis dalam label produknya, namun efek samping yang disebut baru berupa depresi dan insomnia.

Pihak FDA mengatakan seluruh obat asma harus menyebutkan efek samping berupa gangguan mental seperti agitasi, agresif, kecemasan, mimpi yang tidak normal, halusinasi, depresi, insomnia, irasional, rasa lelah berlebihan, tindakan dan pikiran untuk bunuh diri, dan tremor.

Di Indonesia, dijual berbagai golongan obat asma. Sebagian dapat dibeli bebas, yang bersifat pelega, dan sebagian harus dengan resep dokter. Obat-obat asma dapat diberikan dalam bentuk diminum, disuntikkan, atau juga disemprot atau hisap (inhalasi).

Meski belum ada pernyataan resmi dari Depkes terkait informasi dari FDA ini, sebagai pasien tak ada salahnya kita membekali diri tentang seluk beluk asma dan pengobatannya.
www.kompas.com

Berhati-hatilah dalam mengonsumsi jamu pelangsing. Pasalnya jamu pelangsing yang banyak beredar di pasaran diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berlebihan karena melampaui ambang batas.

“Oleh karena itu, masyarakat konsumen terutama kaum wanita atau ibu rumah tangga agar berhati-hati dalam mengkonsumsi jamu pelangsing yang banyak beredar di pasaran,” kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Medan, Sacramento Tarigan, Jumat.

Data di BPOM menyebutkan produk obat tradisional semuanya mengandung Sibutramin Hidroklorida, Sildenafil Sitrat, Tadalafil, Deksametason, Fenilbutason, Asam Mefenamat, Metampiron, dan Parasetamol.

“Obat tersebut bisa berdampak buruk bagi kesehatan, antara lain meningkatkan tekanan darah (hipertensi), denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabur, gagal ginjal, nyeri dada,” katanya.

Selain itu, menurut dia, juga bisa menyebabkan sakit kepala, muka merah, nyeri perut, nyeri dada, gangguan hormon, gangguan pertumbuhan, tukak lambung, kerusakan hati, syok, hingga berujung pada kematian.

Ia mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih cerdas dalam memilih jamu maupun obat-obatan yang akan dikonsumsi untuk kesehatan.  “Yang pasti, kalau sudah terdaftar di BPOM, obatnya sudah aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Sacramento Tarigan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan label registrasi pada obat tradisional sebelum mengkonsumsi. “Jangan coba-coba mengkonsumsi sebelum mencermati label registrasinya,” katanya.

Apabila masyarakat menemukan ada obat yang mengandung BKO yang melebihi ambang batas, diimbau segera melaporkan ke BPOM. Ia mengatakan saat ini produk obat atau jamu pelangsing yang mengandung BKO yang telah dilarang adalah Qianjiali kapsul pelangsing, Lasmi kapsul, Sera kapsul, Sulami kapsul, Li Da Dai Dai Hua Jiao kapsul, serta New Pro Slim kapsul.