Serambi PJ Al-Ghuroba’

Menjalin Komunikasi dan Ukhuwah

Jamu Ilegal Indonesia

Dalam sehari, yaitu pada tanggal 19 Juni 2008, Polisi menggerebek enam toko dan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat ilegal. Hasilnya, mereka menemukan sekitar 4 juta sachet obat berbagai merek yang tidak berizin.

Sebagian besar obat yang disita petugas itu merupakan jamu obat kuat pria. Misalnya, jamu merek Torpedo, Urat Madu, Super Stud 007, atau King Cobra. Jamu lainnya berkhasiat mengobati linu, asam urat, dan gatal. ”Ada 50 merek jamu yang kami sita. Jumlahnya mencapai 4 juta sachet,” kata Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Bambang Suparno saat merilis temuan itu kemarin.

Dinkes Prop Jatim melalui seksi Obat Tradisional bekerjasama dengan polisi berhasil menginvestigasi beberapa produk jamu illegal tersebut sbb :

26 Daftar Sediaan Obat Tradisional tidak memenuhi syarat registrasi (palsu )

1. Buah Naga plus ginseng Cina, PJ Petak sembilan Jateng, Depkes RI 003476340

Digit 1,2 tahun pendaftaran : 2000
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan (4=pil tercantum/kenyataan serbuk)
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 7634
Digit 9: kemasan 0

Tidak sesuai

2. Gemuk Sehat & nafsu makan (Gemuk), PJ Sehat demuk Solo, POM TR 003211215

Digit 1,2 tahun pendaftaran : 2000
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan (2=serbuk tercantum/kenyataan kapsul )
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 1121
Digit 9: kemasan 5
Tidak sesuai

3. Antik (rematik), PT Serbuk Manjur Jaya, Depkes RI 001508731

Digit 1,2 tahun pendaftaran : 2000
Digit 3: bentuk Perusahaan Farmasi
Digit 4: bentuk sediaan (5=tablet tercantum/kenyataan kapsul )
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 0873
Digit 9: kemasan 1

Tidak sesuai

4. Asam Urat Flu Tulang Cikunguya Super, PJ Bunga Matahari Jateng, POM TR 003202921

Digit 1,2 tahun pendaftaran : 2000
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan (2=serbuk tercantum/kenyataan tablet )
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 0292
Digit 9: kemasan 1

Tidak sesuai

5. Ramuan Cina asam urat, Flu tulang, rematik, sakit gigi (serbuk ), Tulisan Cina, PJ Jamu Ramuan Cina Jateng-Indonesia, Tulisan Cina

Tulisan Cina Tidak sesuai

6. Ramuan Cina asam urat, Flu tulang, rematik, sakit gigi ( KAPSUL), Tulisan Cina

Tulisan Cina Tidak sesuai

7. Serambi Sehat Pesanan khusus untuk pria dan wanita, PJ Unta Mas Cilacap, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

8. Serambi Sehat pesanan Khusus untuk pria dan wanita sesak nafas, PJ Unta Mas Cilacap
TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

9. Serbuk Mujarab Sembilan Dewa plus gingseng, PJ Sembilan Dewa Jateng Indonesia, Depkes RI TDP 11082600624, -

Tidak sesuai

10. Akar Sejati asam urat, PJ Akar sejati Iindonesia TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

11. Jamu Kuat tahan Jakarta Bandung, Pj Moro Sehat, Banjar negara Jateng Indonesia, Depkes RI No TR 147/111.10/2005, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

12. Obat Asam Urat dan Pegal Linu Ekstrak Buah Merah, PT Rajafarma Jakarta, POM TR 034334855

Digit 1,2 tahun 2003
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT(importir) tidak sesuai
Digit 4 bentuk sediaan (3= sesuai )
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 3485
Digit 9: kemasan 1

Tidak Sesuai

13. Kembang Sepasang, PJ Serbat Mustajab Jateng Indonesia, TR 033221252

Digit 1,2 tahun 2003
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 2=serbuk, kenyataan kapsul
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 2125
Digit 9: kemasan 2
Tidak Sesuai

14. Cospleng asam urat, rheumatik sendi, rematuik tulang, stroke, PJ Kurnia Alami Jateng Indonesia, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

15. Gemuk Sehat plus Sehat Stamina, PT Serbat Mustajab, Depkes RI 993204965

Digit 1,2 tahun 1999
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 2=serbuk, sesuai
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 0496
Digit 9: kemasan 5

Tidak sesuai

16. Bintang Dua Mustika Dewa, PJ Bintang Dua Kali Panas Indonesia, POM TR 003200581

Digit 1,2 tahun 2000
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 2=serbuk, sesuai
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 0058
Digit 9: kemasan 1

Tidak sesuai

17. Akar mujarab super (6) darah tinggi, Kopja Aneka Sari Cilacap Indonesia, TDP 11082600024, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

18. Akar mujarab super (3) Pelangsing, Kopja Aneka Sari Cilacap Indonesia, TDP 11082600024, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

19. Kencing manis (4), Kopja Aneka Sari Cilacap Indonesia, TDP 11082600024, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

20. Subur Sejati Gemuk Sehat (1) Serbuk Super Cilacap Indonesia, Depkes RI TR 9983092341,

Digit 1,2 tahun 1999
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 8=tidak sesuai
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 0934
Digit 9: kemasan 1

Tidak Sesuai

21. Nyonya Dewi Kembali Gadis, Kopja Sabuk Kuning Jateng Indonesia, POM TR 993298411

Digit 1,2 tahun 1999
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 2= sesuai
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 9841
Digit 9: kemasan 1

Tidak sesuai

22. Jampi Raga Nyeri Tulang pengapuran, sakit gigi, Produksi Kurnia Jaya Jateng Indonesia, Depkes TDP 1108260074, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

23. Obat asam urat flu Tulang plus Buah merah, Perusahaan jamu Ramuan Makasar, Depkes RI TDP 110826000024, TR Tidak ada, komposisi Tidak ada

Tidak sesuai

24. Zam-zam, PJ Zam-Zam Indonesia, Depkes RI No TR 993727111,

Digit 1,2 tahun 1999
Digit 3: bentuk Perusahaan IKOT
Digit 4: bentuk sediaan 7= tidak sesuai
Digit 5678:nomor urut pendaftaran = 2711
Digit 9: kemasan 1

Tidak sesuai

25. Asam Urat kapsul cap unta, PJ Unta Mas Indonesia, POM TR 043230731,

Tidak 9 digit

Tidak sesuai

26. Jamu Tradisional Batuk Pileg, Perusahaan Jamu Serbuk Super Cilacap Indonesia,
Depkes RI …121, Tidak terbaca

Tidak sesuai

Sumber: http://husinrm.wordpress.com/author/husinrm/

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Uncategorized | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | & Komentar

Sentra Industri Jamu Lesu

Omzet industri jamu di Sukoharjo turun 80 persen.

Koperasi Jamu Aneka Sari Cilacap mengakui ada 13 merek jamu dari 54 merek yang berbahaya versi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diberitakan media massa beberapa hari lalu.

Ketua Koperasi Jamu Aneka Sari Yahya Karomi mengatakan 13 merek jamu yang berbahaya itu merupakan produksi anggotanya. “Sebelum ada pengumuman dari BPOM, sembilan merek sudah diberi public warning,” katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, jamu yang masuk dalam daftar bahaya itu kini sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Penarikan dan pemusnahan itu dilakukannya sejak pertengahan tahun lalu dan awal 2008. “Sedangkan empat merek jamu lainnya baru kami ketahui,” ujar Karomi.

Seorang pemilik pabrik jamu yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, sejak dikeluarkannya daftar jamu yang masuk kategori berbahaya, beberapa pabrik jamu langsung menghentikan produksinya. Ada juga yang tetap berproduksi dengan membuat ramuan baru. “Jika berhenti produksi, saya tidak punya pekerjaan lagi,” katanya tanpa mau menyebut ramuan baru itu apa.

Akibat pengumuman BPOM setahun lalu, sentra industri jamu tradisional di Kecamatan Nguter dan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, omzetnya turun 80 persen. Waktu itu, banyak jamu tradisional dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO). “Kami kena imbasnya,” kata S. Moertardjo, Ketua Koperasi Jamu Indonesia Sukoharjo, kepada Tempo kemarin.

Menurut Moertardjo, penurunan omzet juga disebabkan oleh ulah oknum aparat keamanan yang sering melakukan razia. “Ada oknum yang suka mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya minta uang,” katanya.

Kini ada 70 industri jamu menjadi anggota koperasi itu. Moertardjo mengatakan pihaknya selalu membina anggotanya bagaimana membuat jamu yang baik dan berkualitas. Setiap anggota juga harus menandatangani surat pernyataan tidak menggunakan BKO. “Jamu yang berbahan kimia bisa membunuh konsumennya pelan-pelan. Juga akan merusak citra industri jamu. Jika ada anggota yang melanggar, kami keluarkan,” katanya.

Sumiarsih, salah satu karyawan penjual jamu tradisional di Pasar Sukoharjo, mengatakan pengumuman pemerintah soal jamu berbahaya sempat membuat jumlah pembeli menurun. Tapi dia tidak khawatir karena dia hanya menjual jamu kemasan yang berizin, juga jamu racikan tanpa bahan kimia. “Pembeli sempat berkurang. Tapi, kalau sudah nggathok (terbiasa), nggak marem kalau nggak minum jamu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dokter Suryono mengatakan, hingga kini, di Sukoharjo belum ditemukan produk jamu tradisional yang diberi bahan kimia. “Biasanya kami bekerja sama dengan BPOM provinsi untuk melakukan uji laboratorium, juga apoteker untuk memberi tanda registrasi,” katanya. ARIS ANDRIANTO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Daftar 13 Jamu yang Dilarang BPOM:

1. Sehat Sentosa Gemuk Sehat Serbuk
2. Kharisma Sehat Pria dan Wanita
3. Sumber Urip Pegal Linu
4. Sumber Sehat Perempuan Serbuk
5. Sumber Sehat Ambeien Sehat Serbuk
6. Cakra Sehat Sesak Napas Serbuk
7. Purba Sentosa Pegal Linu Reumatik Serbuk
8. Sari Bunga Segar Bugar Serbuk
9. Asam Urat Flu Tulang Karisma Sehat
10. Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas Kapsul
11. Serbuk Segar Asam
12. Sari Jagat Manjur Asam Urat Kapsul
13. Sari Jagat Manjur Rematik Kapsul

Edisi 14 Juni 2008 http://www.korantempo.com

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Koperasi Jamu Akui 13 Jamu Cilacap Berbahaya

Omzet industri jamu di Sukoharjo turun 80 persen.

Koperasi Jamu Aneka Sari Cilacap mengakui ada 13 merek jamu dari 54 merek yang berbahaya versi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diberitakan media massa beberapa hari lalu.

Ketua Koperasi Jamu Aneka Sari Yahya Karomi mengatakan 13 merek jamu yang berbahaya itu merupakan produksi anggotanya. “Sebelum ada pengumuman dari BPOM, sembilan merek sudah diberi public warning,” katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, jamu yang masuk dalam daftar bahaya itu kini sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Penarikan dan pemusnahan itu dilakukannya sejak pertengahan tahun lalu dan awal 2008. “Sedangkan empat merek jamu lainnya baru kami ketahui,” ujar Karomi.

Seorang pemilik pabrik jamu yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, sejak dikeluarkannya daftar jamu yang masuk kategori berbahaya, beberapa pabrik jamu langsung menghentikan produksinya. Ada juga yang tetap berproduksi dengan membuat ramuan baru. “Jika berhenti produksi, saya tidak punya pekerjaan lagi,” katanya tanpa mau menyebut ramuan baru itu apa.

Akibat pengumuman BPOM setahun lalu, sentra industri jamu tradisional di Kecamatan Nguter dan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, omzetnya turun 80 persen. Waktu itu, banyak jamu tradisional dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO). “Kami kena imbasnya,” kata S. Moertardjo, Ketua Koperasi Jamu Indonesia Sukoharjo, kepada Tempo kemarin.

Menurut Moertardjo, penurunan omzet juga disebabkan oleh ulah oknum aparat keamanan yang sering melakukan razia. “Ada oknum yang suka mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya minta uang,” katanya.

Kini ada 70 industri jamu menjadi anggota koperasi itu. Moertardjo mengatakan pihaknya selalu membina anggotanya bagaimana membuat jamu yang baik dan berkualitas. Setiap anggota juga harus menandatangani surat pernyataan tidak menggunakan BKO. “Jamu yang berbahan kimia bisa membunuh konsumennya pelan-pelan. Juga akan merusak citra industri jamu. Jika ada anggota yang melanggar, kami keluarkan,” katanya.

Sumiarsih, salah satu karyawan penjual jamu tradisional di Pasar Sukoharjo, mengatakan pengumuman pemerintah soal jamu berbahaya sempat membuat jumlah pembeli menurun. Tapi dia tidak khawatir karena dia hanya menjual jamu kemasan yang berizin, juga jamu racikan tanpa bahan kimia. “Pembeli sempat berkurang. Tapi, kalau sudah nggathok (terbiasa), nggak marem kalau nggak minum jamu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dokter Suryono mengatakan, hingga kini, di Sukoharjo belum ditemukan produk jamu tradisional yang diberi bahan kimia. “Biasanya kami bekerja sama dengan BPOM provinsi untuk melakukan uji laboratorium, juga apoteker untuk memberi tanda registrasi,” katanya. ARIS ANDRIANTO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Daftar 13 Jamu yang Dilarang BPOM:

1. Sehat Sentosa Gemuk Sehat Serbuk
2. Kharisma Sehat Pria dan Wanita
3. Sumber Urip Pegal Linu
4. Sumber Sehat Perempuan Serbuk
5. Sumber Sehat Ambeien Sehat Serbuk
6. Cakra Sehat Sesak Napas Serbuk
7. Purba Sentosa Pegal Linu Reumatik Serbuk
8. Sari Bunga Segar Bugar Serbuk
9. Asam Urat Flu Tulang Karisma Sehat
10. Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas Kapsul
11. Serbuk Segar Asam
12. Sari Jagat Manjur Asam Urat Kapsul
13. Sari Jagat Manjur Rematik Kapsul

Edisi 14 Juni 2008 http://www.korantempo.com

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia, Tentang BKO | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Campuran Obat Kuat Berujung Maut

Sebagai obat tradisional, industri jamu sebenarnya tak pernah lekang dimakan zaman. Secara turun temurun, keberadaan jamu juga selalu digemari banyak orang karena khasiatnya baik untuk kesehatan dan menyembuhkan berbagai penyakit. Apalagi sejak harga obat melambung tinggi, kehadiran jamu kini kerap menjadi alternatif pengobatan yang ampuh bagi sebagian masyarakat Tanah Air.

Laris manisnya penjualan jamu saat ini juga membuat para penjual obat tradisional menjadikan lahan bisnis ini sebagai mata pencaharian yang menggiurkan. Lihat saja para penjual jamu gerobak dan gendong yang kerap dijumpai di pinggir jalan atau di kawasan permukiman. Mereka mengaku tetap bertahan berjualan jamu karena hasilnya sangat menguntungkan. “Keuntungan sehari minimal Rp 100 ribu,” kata Bambang, penjual jamu gerobak di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Boleh dibilang sebagian masyarakat Indonesia banyak menggemari jamu dan pernah minum obat tradisional ini. Sebab khasiat jamu memang bermacam-macam, yakni bisa menyegarkan badan dan menyembuhkan berbagai penyakit seperti liver dan lemah syahwat. Kondisi ini bisa dilihat dari kehadiran penggemar jamu yang kerap memenuhi Kafe Mencos di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Mereka selalu meminum jamu tak hanya untuk menambah kesegaran tapi juga untuk menyembuhkan penyakit.

Pun dalam dunia medis, keberadaan jamu saat ini sudah diterima layaknya obat etical atau obat yang diresepkan dokter. Lantaran itu, sejumlah perusahaan farmasi kini beramai-ramai memproduksi jamu sebagai obat etical yang masuk klasifikasi fitofarmaka.

Sementara itu, lebih dari seribu lebih perusahaan jamu besar dan kecil kini terus berkembang di Indonesia. Ini belum termasuk industri rumah tangga yang memproduksi jamu. Namun di balik tumbuh suburnya industri jamu tradisional di Tanah Air ini, kehadiran jamu berbahan kimia obat kini marak beredar di pasaran dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan jamu ini kerap dicampur dengan berbagai obat berbahaya yang digunakan tanpa ukuran yang jelas. Sebab keberadaan jamu kimia ini banyak dicampur dengan obat aspirin untuk sakit kepala, sibutramin untuk pelangsing, sildenafil sitrat untuk keperkasaan pria, dan steroid untuk jamu rematik.

Ciri-ciri jamu kimia ini secara fisik memang agak susah dibedakan. Tapi biasanya jamu oplosan ini sangat tokcer alias sangat terasa khasiatnya dan membuat rasa kantuk sangat hebat. Sedangkan jamu murni tak bisa sehebat itu karena sifatnya yang alami.

Berdasarkan data Badan POM, lebih dari 55 merek jamu yang beredar di pasaran terbukti dicampur obat-obatan kimia setelah diteliti di laboratorium. Sementara Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) menyebutkan jumlah jamu berbahan kimia yang telah beredar di pasaran kini mencapai ribuan jenis. Jumlah ini termasuk jamu yang terdaftar di Badan Pom.

Sejauh ini, kota-kota seperti Cilacap, Banyumas, Tegal, dan Banyuwangi ditenggarai sebagai sentra produksi jamu berbahan kimia tersebut. Sebab, menurut Ketua GP Jamu Charles Saerang, kota-kota itu dikenal sebagai kota penghasil jamu kimia yang paling produktif.

Berdasarkan penelusuran tim Sigi di sebuah pabrik jamu kimia di Kota Cilacap, jamu oplosanternyata dibuat dengan cara yang sangat ngawur. Mereka mencampur jamu tersebut dengan berbagai obat keras seperti CTM atau Chlorpheniramin, antalgin, parasetamol, phenilbutason, dan vitamin B-11.

Dalam proses pembuatannya, setidaknya ada puluhan ribu butir obat berbagai jenis dan merek dicampur dengan satu kuintal tepung jamu untuk membuat jamu oplosan tersebut. Obat keras dan tepung jamu itu mudah dibeli di Kota Cilacap. Sang peracik jamu oplosan bisa membuat berbagai jamu kimia yang tokcer dari campuran obat kimia dan tepung jamu tersebut. Misalnya, jamu asam urat dan pegal linu.

Mereka mengawali proses pencampuran jamu oplosan itu terlihat cukup mudah. Setelah obat dan tepung jamu terkumpul, proses peracikan dimulai dengan menggiling obat keras tersebut di sebuah mesin hingga halus. Setelah obat-obatan tersebut menjadi sebuah tepung halus, lalu dicampur dengan tepung jamu yang takarannya tidak jelas. Tak kalah dengan pabrikan jamu besar, pembuat jamu kimia itu lalu mengemas produknya dengan kemasan yang rapi dan menarik sebelum dijual ke pasaran.

Jamu berbahan kimia ini ternyata tak semuanya ilegal. Sebab sebagian dari jamu berbahan kimia obat itu mempunyai register atau nomor resmi yang dikeluarkan Badan POM. Sedangkan izin mendirikan pabrik jamu kimia ini juga bukan hal yang susah bagi mereka.

Kehadiran jamu kimia ini juga sering dirazia petugas untuk membatasi peredarannya di pasaran. Namun karena permintaan konsumen sangat besar, produksi jamu oplosan ini tetap tinggi dan terus beredar luas.

Kuat dugaan, pasar jamu berbahan kimia ini mengalahkan pasar jamu tradisional resmi. Soalnya, jamu oplosan ini jauh lebih cespleng ketimbang jamu tradisional. Konon, omzet bisnis jamu kimia ini mencapai Rp 4 triliun per tahun, sedangkan omzet jamu tradisional hanya Rp 3 triliun per tahunnya.

Tingginya permintaan pasar akan jamu ini memang diiringi dengan pertumbuhan pabrik-pabrik jamu kimia. Tim Sigi mendapati pabrik-pabrik jamu kimia ini tumbuh pesat membaur di tengah-tengah industri dan pengrajin jamu tradisional. Alhasil, kini sulit membedakan mana industri jamu oplosan dengan jamu tradisional. Sebab, banyak juga jamu kimia yang diproduksi perusahaan jamu resmi.

GP Jamu juga menemukan bukti bahwa jamu-jamu kimia diperjualbelikan secara bebas di pasaran. Bahkan, GP Jamu mendapati belasan merek jamu yang dicurigai dioplos dengan obat daftar G atau obat keras dan berbahaya yang dijual di sejumlah toko-toko di kota besar di Pulau Jawa. Selain itu, ditemukan juga sejumlah merek jamu yang masih beredar meski sudah ditarik dari peredaran oleh Badan POM karena terbukti berbahan kimia berbahaya.

Sepanjang 2006, wadah para pengusaha jamu Indonesia ini juga sudah melaporkan setidaknya lima kali temuannya kepada Departemen Perdagangan. Temuan ini salah satunya berasal dari jamu kimia yang beredar di Cilacap dan Banyumas.

Koperasi Jamu Aneka Sari di Cilacap adalah salah satu bukti tempat penjualan jamu berbahan kimia tersebut ditemukan GP Jamu. Mereka menjual jamu asam urat produksi PJ Delapan Dewa yang mengandung fenilbutason dan jamu rematik yang mengandung paracematol dan fenilbutason. Produk jamu itu sudah dilarang beredar di pasaran oleh Badan POM.

Perang melawan jamu kimia tentu bukan perkara mudah. Sejak kali pertama ditemukan sekitar 20 tahun lalu, jamu kimia ini masih terus diproduksi hingga kini dan sangat sulit diberantas. Sebab pemainnya sangat lihai dan kerap memakai segala cara untuk melicinkan bisnis ilegal ini. Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Ruslan Aspan, perusahaan jamu yang tertangkap tangan memakai bahan kimia obat itu kerap melobi petugas untuk bisa dibebaskan dari tuntutan hukum. Maka, mereka kerap bebas bila berhubungan dengan petugas yang nakal.

Charles Saerang mengatakan maraknya jamu kimia ini membuat citra jamu Indonesia menjadi sangat buruk di mata internasional. Lantaran itu, jamu Indonesia kini tak bisa diekspor langsung ke negara tujuan tetapi harus lewat Malaysia. “Dampaknya luar biasa, kini jamu asli yang dikenal jamu buatan Malaysia,” kata dia.

Di laboratorium Badan POM, setiap tahun ada 8.000-an jamu yang diuji secara berkala. Tujuannya, untuk mencari bukti jamu-jamu yang ditengarai menggunakan bahan kimia obat yang kerap dilakukan pengusaha jamu nakal. Dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 2 tahun 1992 disebutkan produksi jamu tidak boleh dicemari bahan kimia obat apapun dan sekecil apapun. Pembuat dan penjual jamu kimia juga bisa dijerat pelanggaran UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 karena telah membohongi konsumen.

Menurut Guru Besar Farmakologi Universita Dipenegoro Profesor Nasution pada umumnya ada tiga kelompok obat yang bisa ditemukan pada jamu-jamu kimia. Kelompok pertama meliputi obat-obatan antiimplamasi atau penghilang rasa lelah seperti aspirin, antalgin dan phenilbutason. Kedua, kelompok obat jenis steroid yang berfungsi menghambat rasa sakit dan membuat badan tetap segar. Sementara yang ketiga, kelompok jenis obat penenang yang berfungsi menekan syaraf untuk menghilangkan rasa sakit, gelisah, dan mudah tidur.

Nasution mengatakan jika jamu kimia itu dikonsumsi dalam waktu jangka panjang dan dosis yang ngawur akan berefek pada bocornya jantung dan gagal ginjal. “Bila dipakai berkepanjangan juga akan merusak pembulu darah dan lever,” kata Nasution.

Sumber : Liputan6.com 19/11/2006 16:24

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia, Tentang BKO | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

TINJAUAN PUSTAKA

Meracik Obat Tradisional Secara Rasional

LESTARI HANDAYANI DAN SUHARMIATI
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pelayanan dan Teknologi Kesehatan

Pendahuluan

Obat tradisional telah dikenal secara turun menurun dan digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan. Pemanfaatan obat tradisional pada umumnya lebih diutamakan sebagai upaya menjaga kesehatan atau preventif meskipun ada pula upaya sebagai pengobatan suatu penyakit. Dengan semakin berkembangnya obat tradisional, ditambah dengan gema kembali ke alam, telah meningkatkan popularitas obat tradisional. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya industri jamu dan industri farmasi yang memproduksi obat tradisional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Industri jamu atau industri farmasi berlomba-lomba memproduksi obat tradisional secara moderen dengan mengikuti proses produksi menggunakan mesin-mesin moderen. Di satu sisi, masih banyak industri rumah tangga yang memproduksi obat tradisional secara sederhana dengan menerapkan resep-resep kuno yang dipercayai bermanfaat untuk kesehatan. Beberapa keterbatasan dari obat tradisional adalah masih kurangnya penelitian ilmiah yang menunjang pemahaman tentang cara kerja obat tradisional dalam tubuh manusia. Penelitian yang sudah banyak dilakukan lebih pada penelitian masing-masing tanaman obat. Itupun dengan penelitian yang terbatas pada beberapa fokus penelitian dan bukan penelitian yang mengupas secara tuntas tentang satu tanaman obat. Kita ketahui bahwa jamu Indonesia merupakan racikan dari berbagai tanaman obat yang terkadang jumlahnya cukup mengejutkan karena tersusun dari 40 macam simplisia. Banyaknya jumlah simplisia penyusun akan menimbulkan kesulitan pada pelaksanaan uji dari berbagai aspek penelitian terhadap jamu.

Meskipun secara empiris jamu terbukti cukup aman dikonsumsi manusia mengingat pemanfaatan yang sudah diterapkan masyarakat selama ini, pembuktian ilmiah tetap merupakan tuntutan. Peraturan tentang pembatasan jumlah simplisia penyusun jamu merupakan salah satu langkah membina produsen jamu agar meracik jamu secara rasional dalam rangka mengurangi kemungkinan efek samping dan memudahkan penelitian penunjang apabila jamu tersebut akan dikembangkan menjadi fitofarmaka. Masyarakat sebagai konsumen obat tradisional menghendaki perlindungan terhadap praktik-praktik penyalahgunaan obat tradisional yang dapat membahayakan kesehatan. Pemerintah dalam hal ini mempunyai kewajiban untuk mengatur kedua pihak, yaitu produsen dan konsumen agar sama-sama dalam posisi yang menguntungkan. Oleh karena itu, pengetahuan tentang meracik obat yang rasional merupakan bahasan dengan maksud untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana seharusnya komposisi obat tradisional yang rasional pada jamu yang banyak beredar di masyarakat.

Jenis Obat Tradisional

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (Dirjen POM) yang kemudian beralih menjadi Badan POM mempunyai tanggung jawab dalam peredaran obat tradisional di masyarakat. Obat tradisional Indonesia semula hanya dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu obat tradisional atau jamu dan fitofarmaka. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, telah diciptakan peralatan berteknologi tinggi yang membantu proses produksi sehingga industri jamu maupun industri farmasi mampu membuat jamu dalam bentuk ekstrak. Namun, sayang pembuatan sediaan yang lebih praktis ini belum diiringi dengan penelitian sampai dengan uji klinik. Dengan keadaan tersebut maka obat tradisional sebenarnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu jamu, obat ekstrak alam, dan fitofarmaka.

1. Jamu (Empirical based herbal medicine)

Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.

2. Ekstrak Bahan Alam (Scientific based herbal medicine)

Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan tehnologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.

3. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine)

Merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat moderen karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Oleh karena itu, dalam pembuatannya memerlukan tenaga ahli dan biaya yang besar ditunjang dengan peralatan berteknologi moderen.

Sumber Perolehan Obat Tradisional

Obat tradisional dapat diperoleh dari berbagai sumber sebagai pembuat atau yang memproduksi obat tradisional, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1. Obat tradisional buatan sendiri

Obat tradisional jenis ini merupakan akar dari pengembangan obat tradisional di Indonesia saat ini. Pada zaman dahulu, nenek moyang kita mempunyai kemampuan untuk menyediakan ramuan obat tradisional yang digunakan untuk keperluan keluarga. Cara ini kemudian terus dikembangkan oleh pemerintah dalam bentuk program TOGA. Dengan adanya program TOGA diharapkan masyarakat mampu menyediakan baik bahan maupun sediaan jamu yang dapat dimanfaatkan dalam upaya menunjang kesehatan keluarga. Program TOGA lebih mengarah kepada self care untuk menjaga kesehatan anggota keluarga serta penanganan penyakit ringan yang dialami oleh anggota keluarga.

Program TOGA bertujuan untuk menyediakan obat dalam rangka penanganan kesehatan sendiri. Dengan kemampuan pengetahuan serta pendidikan mayarakat yang bervariasi, program ini mengajarkan pengetahuan peracikan jamu serta penggunaannya secara sederhana tetapi aman untuk dikonsumsi. Sumber tanaman diharapkan disediakan oleh masyarakat sendiri, baik secara individu, keluarga, maupun kolektif dalam suatu lingkungan masyarakat. Namun, tidak tertutup kemungkinan bahan baku dibeli dari pasar tradisional yang banyak menjual bahan jamu yang pada umumnya juga merupakan bahan untuk keperluan bumbu dapur masakan asli Indonesia. Pelaksanaan program TOGA diharapkan melibatkan peran aktif seluruh anggota masyarakat yang terwakili oleh ibu rumah tangga, dibimbing dan dibina oleh puskesmas setempat.

2. Obat tradisional berasal dari pembuat jamu /Herbalist

Membuat jamu merupakan salah satu profesi yang jumlahnya masih cukup banyak. Salah satunya adalah pembuat sekaligus penjual jamu gendong. Pembuat jamu gendong merupakan salah satu penyedia obat tradisional dalam bentuk cairan minum yang sangat digemari masyarakat. Jamu gendong sangat populer. Tidak hanya di pulau Jawa, tetapi juga dapat ditemui di berbagai pulau lain di Indonesia. Segala lapisan masyarakat sangat membutuhkan kehadirannya meskipun tidak dapat dipungkiri lebih banyak dari masyarakat lapisan bawah yang menggunakan jasa mereka. Selain jamu gendong yang umum dijual seperti kunir asam, sinom, mengkudu, pahitan, beras kencur, cabe puyang, dan gepyokan, mereka juga mampu menyediakan jamu khusus sesuai pesanan. Misalnya, jamu habis bersalin, jamu untuk mengobati keputihan, dll. Akhir-akhir ini, dengan adanya jamu-jamu industri seringkali kita jumpai penjual jamu gendong menyediakan jamu serbuk buatan industri untuk dikonsumsi bersamaan dengan jamu gendong yang mereka sediakan.

Selain pembuat jamu gendong, peracik tradisional masih dapat dijumpai di Jawa Tengah. Mereka berada di pasar-pasar tradisional menyediakan jamu sesuai kebutuhan konsumen. Bentuk jamu pada umumnya sejenis jamu gendong, namun lebih mempunyai kekhususan untuk pengobatan penyakit atau keluhan kesehatan tertentu. Peracik jenis ini tampaknya sudah semakin berkurang jumlahnya dan kalah bersaing dengan industri yang mampu menyediakan jamu dalam bentuk yang lebih praktis.

Tabib lokal masih dapat kita jumpai meskipun jumlahnya tidak banyak. Mereka melaksanakan praktik pengobatan dengan menyediakan ramuan dengan bahan alam yang berasal dari bahan lokal. Ilmu ketabiban seringkali diperoleh dengan cara bekerja sambil belajar kepada tabib yang telah berpraktik. Di beberapa kota, telah dapat dijumpai pendidikan tabib berupa kursus yang telah dikelola dengan baik dan diselenggarakan oleh tabib tertentu. Pada umumnya, selain pemberian ramuan, para tabib juga mengkombinasikannya dengan teknik lain seperti metode spiritual/agama atau supranatural.

Sinshe adalah pengobat tradisional yang berasal dari etnis Tionghoa yang melayani pengobatan menggunakan ramuan obat tradisional bersumber dari pengetahuan negera asal mereka, yaitu Cina. Pada umumnya mereka menggunakan bahan-bahan yang berasal dari Cina meskipun tidak jarang mereka juga mencampur dengan bahan lokal yang sejenis dengan yang mereka jumpai di Cina. Obat tradisional Cina berkembang dengan baik dan banyak diimport ke Indonesia untuk memenuhi kebutuhan obat yang dikonsumsi, tidak saja oleh pasien etnis Cina tetapi juga banyak dikonsumsi oleh pribumi. Kemudahan memperoleh bahan baku obat tradisional Cina dapat dilihat dari banyaknya toko obat Cina yang menyediakan sediaan jadi maupun menerima peracikan resep dari Sinshe. Selain memberikan obat tradisional yang disediakan sendiri maupun yang disediakan oleh toko obat, Sinshe pada umumnya mengkombinasikan ramuan dengan teknik lain seperti pijatan, akupresur, atau akupungkur.

3. Obat tradisional buatan industri.

Berdasarkan peraturan Departemen Kesehatan RI, industri obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi industri kecil dan industri besar berdasar modal yang harus mereka miliki. Dengan semakin maraknya obat tradisional, tampaknya industri farmasi mulai tertarik untuk memproduksi obat tradisional. Tetapi, pada umumnya yang berbentuk sediaan moderen berupa ekstrak bahan alam atau fitofarmaka. Sedangkan industri jamu memproduksi lebih condong untuk memproduksi bentuk jamu yang sederhana meskipun akhir-akhir ini cukup banyak industri besar yang memproduksi jamu dalam bentuk sediaan moderen (tablet, kapsul, syrup dll.) dan bahkan fitofarmaka.

Komposisi Obat Tradisional yang Rasional

Dalam upaya pembinaan industri obat tradisional, pemerintah melalui Depkes telah memberikan petunjuk pembuatan obat tradisional dengan komposisi rasional melalui pedoman rasionalisasi komposisi obat tradisional dan petunjuk formularium obat tradisional. Hal ini terkait dengan masih banyaknya ditemui penyusunan obat tradisional yang tidak rasional (irrasional) ditinjau dari jumlah bahan penyusunnya. Sejumlah simplisia penyusun obat tradisional tersebut seringkali merupakan beberapa simplisia yang mempunyai khasiat yang sama. Oleh karena itu, perlu diketahui racikan simplisia yang rasional agar ramuan obat yang diperoleh mempunyai khasiat sesuai maksud pembuatan jamu tersebut.

Komposisi obat tradisional/yang biasa diproduksi oleh industri jamu dalam bentuk jamu sederhana pada umumnya tersusun dari bahan baku yang sangat banyak dan bervariasi. Sedang bentuk obat ekstrak alam dan fitofarmaka pada umumnya tersusun dari simplisia tunggal atau maksimal 5 macam jenis bahan tanaman obat. Pada pembahasan ini lebih ditekankan pada penyusunan obat tradisional bentuk sederhana atau jamu, mengingat cukup banyak komposisi jamu yang irrasional seperti penggunaan bahan dengan khasiat sejenis pada satu ramuan, penggunaan simplisia yang tidak sesuai dengan manfaat yang diharapkan, dll. Agar dapat disusun suatu komposisi obat tradisional maka beberapa hal yang perlu diketahui adalah:

1. Nama umum obat tradisional/jamu

Jamu yang diproduksi pada umumnya mempunyai tujuan pemanfaatan yang tercermin dari nama umum jamu. Perlu diketahui bahwa terdapat peraturan tentang penandaan obat tradisional. Jamu yang diproduksi dan didistribusikan kepada konsumen harus diberi label yang menjelaskan tentang obat tradisional tersebut, di antaranya tentang manfaat atau khasiat jamu. Penjelasan tentang manfaat jamu hanya boleh disampaikan dalam bentuk mengurangi atau menghilangkan keluhan atau gejala yang dialami seseorang dan bukan menyembuhkan suatu diagnosis penyakit.

Secara umum, jamu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu yang bertujuan untuk menjaga kesehatan atau promotif dan mencegah dari kesakitan, serta jamu yang dimanfaatkan untuk mengobati keluhan penyakit. Nama umum jamu yang banyak diproduksi oleh industri serta tujuan pemanfaatnya antara lain adalah:

Tujuan promotif atau preventif

Ada beberapa macam jenis jamu dengan tujuan preventif dan promotif yang beredar di pasaran. Jamu tersebut diproduksi oleh industri obat tradisional baik besar maupun kecil. Nama jamu tersebut antara lain jamu anton-anton tua atau anton-anton muda, jamu habis bersalin, jamu ASI, jamu haid teratur, jamu berhenti haid, jamu jerawat, jamu penambah nafsu makan, jamu subur peranakan, dan jamu masa berhenti haid (menopause). Lihat lampiran 1.

Tujuan kuratif

Jamu dengan tujuan untuk menyembuhkan penyakit atau menghilangkan gejala penyakit cukup banyak dijumpai. Bahkan, saat ini industri farmasi bersaing dengan industri obat tradisional memproduksi berbagai obat tradisional yang berguna untuk terapi suatu penyakit. Obat tradisional ini sebagian telah diproduksi dalam bentuk ekstrak bahan alam, bahkan sebagian dalam bentuk fitofarmaka. Obat tradisional tersebut antara lain adalah jamu keputihan, jamu batuk, jamu sesak napas, jamu gatal, jamu bau badan, jamu cacingan, jamu eksim, jamu encok/rematik, jamu pilek/flu, jamu sakit kuning, jamu sembelit, jamu mencret, jamu ulu hati/ gastritis, jamu wasir/haemorhoid, dan lain-lain. Secara lengkap, nama jamu dan kegunaannya lihat lampiran 2.

2. Komposisi bahan penyusun jamu

Menyusun komposisi bahan penyusun jamu dapat dilakukan dengan memperhatikan manfaat yang akan diambil dari ramuan yang dibuat serta kegunaan dari masing-masing simplisia penyusun jamu terebut. Tujuan pemanfaatan jamu untuk suatu jenis keadaan tertentu harus memperhatikan keluhan yang biasa dialami pada kondisi tersebut. Misalkan pada orang hamil tua sering mengalami kejang pada kaki, badan mudah lelah, dan lain sebagainya; penderita rematik biasa mengeluhkan nyeri pada persendian.

Keterbatasan yang dijumpai dalam penyusunan komposisi jamu adalah takaran dari masing-masing simplisia maupun dosis sediaan. Penelitian ilmiah dalam hal ini masih sangat kurang sehingga seringkali penetapan takaran maupun dosis hanya mengacu pada pengalaman peracik obat tradisional yang lain dan atas dasar kebiasaan penggunaan terdahulu. Beberapa jenis obat tradisional dengan komposisi bahan yang dibutuhkan disampaikan dalam lampiran 3.

3. Simplisia dan kegunaan

Indonesia yang terletak di katulistiwa sangat kaya akan jenis tanaman. Di antara puluhan ribu jenis tanaman yang telah diketahui mempunyai khasiat obat adalah sekitar 940 jenis, sedangkan dari jumlah tersebut yang sudah dimanfaatkan dalam industri jamu baru sekitar 250 jenis. Dari jenis simplisia yang umum digunakan oleh industri jamu, ada beberapa tanaman yang mempunyai kegunaan yang mirip satu dengan lainnya meskipun pasti juga terdapat perbedaan mengingat kandungan bahan berkhasiat antara satu tanaman dengan lainnya tidak dapat sama. Bahkan, untuk jenis tanaman yang sama, masih ada kemungkinanan kadar bahan berkhasiat yang terkandung tidak sama persis mengingat adanya pengaruh dari tanah tempat tumbuh, iklim, dan perlakuan, misalnya pemupukan .

Pengetahuan tentang kegunaan masing-masing simplisia sangat penting. Dengan diketahui kegunaan masing-masing simplisia, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan tanaman obat serta dapat mencarikan alternatif pengganti yang tepat apabila simplisia yang dibutuhkan ternyata tidak dapat diperoleh.

4. Penelitian yang telah dilakukan terhadap simplisia penyusun obat tradisional

Obat tradisional terdiri dari berbagai jenis tanaman dan bagian tanaman. Sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional maka obat tradisional yang terbukti berkhasiat perlu dimanfaatkan dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk dapat membuktikan khasiatnya, sampai saat ini telah banyak dilakukan penelitian. Tetapi, masih bersifat pendahuluan dan masih sangat sedikit percobaan dilakukan sampai fase penelitian klinik. Penelitian yang telah dilakukan terhadap tanaman obat sangat membantu dalam pemilihan bahan baku obat tradisional. Pengalaman empiris ditunjang dengan penelitian semakin memberikan keyakinan akan khasiat dan keamanan obat tradisional. Perincian penelitian yang telah dilakukan terhadap kegunaan simplisia penyusun obat tradisional disampaikan pada lampiran 4.

Penutup

Telah disampaikan tentang peracikan obat tradisional dengan komposisi yang rasional. Contoh simplisia yang disampaikan dalam makalah ini tidak menutup pengetahuan dari literatur lain yang menunjang serta perkembangan penelitian yang lebih mutakhir. Oleh karena itu, penulis juga menganjurkan kepada pembaca yang berminat mendalami pengetahuan ini agar memperkaya dengan tambahan pengetahuan dari sumber-sumber lain. Pemahaman akan lebih baik lagi bila ditunjang dengan pengenalan tentang tanaman obat yang mudah dijumpai di wilayah masing-masing. Pengetahuan dan pemahaman tentang hal ini akan sangat berguna, khususnya bagi petugas kesehatan yang terlibat langsung dengan pembinaan dan pengawasan obat tradisional di wilayah kerjanya.

Daftar Pustaka

1. Abdul Hanan. Beberapa catatan tentang sambiloto. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 Nomor 1, 1996. p. 19-20.
2. Adjirni, Dzulkarnain B., Sa’roni. Penelitian Toksisitas Akut dan subkronik dari kayu angin pada hewan percobaan. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 1 No. 4, 1992, p. 22-24.
3. Anas Subarnas, Sidik. Phyllathus niruri Linn, Kimia, Farmakologi dan penggunaannya sebagai obat t5radisional. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 dan 4, 1993. p. 13-15.
4. Bambang Prayogo, Wahjo Dyatmiko, IGP Santa, Sutarjadi. Aktivitas antimikroba Daun Abrus precatorius. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 2, 1993. P. 49-50.
5. Budi Nuratmi, Adjirni, Dea Paramita. Beberapa penelitian Farmakologi Sambiloto. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 No. 1, 1996, p. 23-24.
6. Dea Paramita, Lucie Widowati, Budi Nuratmi, Informasi Khasiat Keamanan dan Fitokimia tanaman Tempuyung (Sonchus arvensis). Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 1, 1998, p. 21-22.
7. Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1993. Pedoman Rasionalisasi Komposisi Obat Tradisional. Edisi 1993. Jakarta: Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan.
8. Dzulkarnain B ; Wahjoedi B ; Sjamsuhidayat S dkk, , 1990. Hasil Penelitian Tanaman Obat di Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi, badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan R.I 1974 – 1989. Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi, badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan R.I.
9. Hamzah, Retno L. Soebagyo, Widayat, Arief machien, Wahjo Dyatmiko. Efek Peluruh Kemih Ekstrak Meniran pada tikus. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 4, 1993, p. 22.
10. Handayani Lestari. Pemanfaatan Obat Tradisional dalam Menangani Masalah Kesehatan.
11. Hargono D. Beberapa Informasi Tentang Retrofracti Fructus. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol 1 No. 3, 1992, p. 4-7.
12. Herra Studiawan, Wahjo Dyatmiko. Isolasi dan Identifikasi Sterol dari ekstrak heksana biji kedawung (Parkia javanica). Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 5, 1993, p. 11-13.
13. Indriani Uno, Soedarminah, Ani Surasmini, HaryonoP, Dewa Ketut Meles. Efek kedawung pada sediaan Terpisah Usus Halus Marmut. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2, No. 5, 1993, p. 2-3.
14. Lida Yanti, Anggraeni, Yuningsih. Daya larut infus meniran (Phyllanthus niruri L.) terhadap batu kalsium. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol 2, No. 4, p. 23.
15. Merati Yuliarti ; Rosnita E ; Fitrileni, Hidayatullah , 1992. Penetapan Potensi Asam Usnat dalam scabicid Cream Terhadap Staphylococcus aureus ATCC 6538 dan Streptococcus Pyogenes ATCC 12385. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol.1 Nomor 4, p. 14-16.
16. Muchsin darise, Burhanudin taebe. Isolasi dan Identifikasi strikhnin dan brusin dari bidara laut asal Maluku tenggara. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2, No. 1, 1993, p. 1-3.
17. Nurhayati S., Sri Rahayuningsih E. Identifikasi secara KLT Terhadap Cabe jawa (retrofracti Fructus) yang terkandung dalam 34 jamu. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 1, No. 3, 1992, p. 30-31.
18. Poeloengan M ; Dwi Rahayu R ; Harapini M ; Chairul , 1996. Diameter Daerah Hambat Yang Dibentuk Ekstrak Kencur Terhadap Pasteurella Multocida. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 Nomor 2, p. 14 -16.
19. Rita Rahayu, Chaerul, Mindarti, Masniari P. Penelitian Pendahuluan Pengaruh ekstrak Daun dan Biji saga manis (Abrus precatorius) terhadap beberapa jenis bakteri. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2, No. 2, 1993, p. 46-47.
20. Sa’roni ; Winarno Wien ; Adjirni ; Nuratmi.B , 1992. Beberapa Penelitian Efek farmakologi Cabe Jawa pada Hewan Percobaan. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 1 No.3, 1992, p. 1 – 4.
21. Soedjak N, dkk. Efek Farmakologi Daun Meniran (Phyllanthus niruri L.) terhadap otot polos usus halus secara terpisah pada kelinci. Sa’roni ; Winarno Wien ; Adjirni ; Nuratmi.B , 1992. Beberapa Penelitian Efek farmakologi Cabe Jawa pada Hewan Percobaan. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 4, 1993, p. 34.
22. Sudarso dkk. Penentuan LD50 Rebusan kayu Bidara (Strychnos ligustrina ) terhadap mencit. Sa’roni ; Winarno Wien ; Adjirni ; Nuratmi.B , 1992. Beberapa Penelitian Efek farmakologi Cabe Jawa pada Hewan Percobaan. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 1, 1993, p. 22-23.
23. Sukardiman. Standarisasi Biji Kedawung (Parkis biglobosa) menurut metode materia Medika Indonesia. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 5, 1993, p. 10-11.
24. Sutjipto, Johnny Ria Hutapea. Identifikasi Mikroskopik daun tempuyung (Sonchus arvensis). Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 3, 1993, p. 20.
25. Suwidjijo Pramono, Sumarno, Sri Wahyono. Flavonoid Daun Sonchus arvensis L. senyawa pembentuk kompleks dengan batu ginjal berkalsium. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 3, 1993, p. 5-7.
26. Teguh Wahyudi, Retno L. Soebagyo, haryanto Husein, Soedjak, Andriati. Eksplorasi Toksisitas akut infusum biji Kedawung. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 5, 1993, p. 3-4.
27. Wahjoedi B, Pudjiastuti. Beberapa Informasi efek farmakologi bidara laut (Strychnos ligustrina BI) pada hewan percobaan. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 1, 1993, p. 20-21.
28. Wien Winarno, Dian Sundari, Dea paramita. Beberapa informasi penelitian khasiat keamanan dan fitokimia tanaman meniran (Phyllanthus niruri L). Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 2 No. 4, 1993, p. 24-25.
29. Wuryaningsih L ; Rarome Mutiara ; Tri windono , 1996. Uji Analgesik Ekstrak Etanol kering Rimpang Kencur Asal Purwodadi pada mencit Dengan Metode Geliat (Writhing Reflex Test). Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 Nomor 2, 1996, p. 24-25.
30. Yufri Aldi, Nelly C. Sugiarso, Andreanus AS, Anna Setiadi. Uji efek antihistaminergik dari tanaman sambiloto. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 Nomor 1, 1996, p. 17-19.
31. Yun Astuti ; Sundari Dian ; Winarno W , 1996. Tanaman Kencur (Kaemferia galanga L). Informasi Tentang Fitokimia dan Efek Farmakologi. Warta Tumbuhan Obat Indonesia Vol. 3 Nomor 2, 1996, p. 26-27.

Februari 25, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Artikel Kesehatan | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | 1 Komentar