Tangkal Serangan Iklan Rokok pada Pemuda
Februari 25, 2009
Pemuda, termasuk usia remaja dan anak sekolah, merupakan sasaran utama iklan industri rokok. Mengapa? Menurut dokumen rahasia perusahaan rokok terbesar di AS, RJ Reynolds Tobacco Company: perokok remaja merupakan faktor penting bagi kehidupan industri rokok dan sumber potensial untuk menggantikan pasar perokok veteran yang telah meninggal akibat penyakit-penyakit yang dibawa rokok. Dengan kata lain, jika para pemuda tidak merokok, industri rokok akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus.
Menurut data Organisasi Kesehatan Sedunia (World Health Organization), pada tahun 2008 diperkirakan sekitar 5,4 juta orang meninggal per tahun akibat rokok. Sedangkan di Indonesia diperkirakan sekitar 427.948 orang meninggal per tahun karena rokok, atau sekitar 1.172 orang meninggal per hari. Para korban ini tentu merupakan perokok veteran yang mungkin telah menjalani separuh hidupnya atau bahkan lebih dengan merokok. Tidak ada jalan lain bagi industri rokok untuk mengganti ”aset” mereka yang hilang ini dengan perokok pemula yaitu para pemuda. Sehingga bisa ditebak sasaran iklan rokok lebih banyak diarahkan kepada kelompok ini.
Tidaklah heran jika disetiap sudut kota maupun desa terpampang baliho, iklan atau tulisan dan gambar rokok yang menghiasi hampir sebagian besar kios atau warung. Belum lagi sejumlah iklan di berbagi media cetak maupun elektronik yang muncul setiap harinya dalam intensitas yang tinggi. Menurut riset yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2006, sebanyak 9.230 iklan rokok terdapat di televisi, 1.780 iklan di media cetak, dan 3.239 iklan di media luar ruang, seperti umbul-umbul, papan reklame, dan baliho. Gencarnya iklan yang dilakukan industri rokok, berdasarkan Global Youth Tobacco Survey Indonesia (GYTS)tahun 2006, telah mengekspos sebanyak 92,9 persen anak-anak dengan iklan yang berada di papan reklame dan 82,8 persen melalui iklan yang berada di majalah dan Koran.
Industri rokok memang sangat ”lihai” memanfaatkan karakteristik remaja, ketidaktahuan akan bahaya rokok dan ketidakberdayaan remaja yang sudah kecanduan rokok. Berbagai promosi produk rokok memunculkan jargon-jargon promosi yang mudah tertangkap mata dan telinga serta menantang. Jargon – jargon populer yang ditujukan pada remaja dirancang sesuai karakteristik remaja yang menginginkan kebebasan, independensi dan pemberontakan pada norma-norma. Tidak hanya sampai disitu, merasa belum puas lewat iklan di media massa dan media luar ruang, industri rokok juga sudah masuk pada tahap pemberi sponsor kegiatan-kegiatan anak muda, seperti konser musik, pemutaran film, seni, budaya, keagamaan dan olahraga.
Walhasil, ketika para ahli kesehatan memandang merokok sebagai perilaku yang merusak kesehatan, banyak remaja yang telah ”termakan” iklan komersial industri rokok dan mengartikannya secara positif. Sebagai citra kekuatan, perilaku risk-taking yang jantan, dan sebagainya. Angka perokok remajapun terus meningkat. Berdasarkan survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 yang dilakukan terhadap remaja berusia 13-15 tahun, sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen remaja perempuan merupakan perokok. Disamping itu hasil survei menunjukkan bahwa 3,2 persen di antaranya sudah kecanduan. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak mereka di bawah usia 10 tahun.
Kita tentu semua setuju bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa, maju tidaknya bangsa pada masa yang akan datang sangat tergantung pada kelompok generasi muda ini. Jika mereka lemah dan tidak sehat akibat gangguan rokok tentu tidak banyak yang kita harapkan untuk menciptakan negara yang maju. Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober, merupakan saat yang tepat untuk mencurahkan perhatian pada para pemuda , agar mereka sehat dan terbebas dari gangguan penyakit akibat rokok.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menangkal serangan iklan rokok terhadap pemuda?
Upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah :
1. Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tanpa rokok harus dimulai sedini mungkin. Hal ini bisa dimulai dari tingkat rumah tangga dan sekolah. Di tingkat rumah tangga, paling tidak orang tua memberikan pemahaman tentang bahaya merokok dan tidak memberikan contoh dengan merokok di depan anak- anak. Sedangkan melalui pendidikan sekolah, lewat program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), anak-anak dijelaskan tentang bahaya merokok, sekaligus dijelaskan bahwa merokok merupakan kebiasaan buruk, seperti halnya meludah atau membuang sampah di sembarang tempat.
2. Kepada para pemimpin dan tokoh masyarakat diharapkan mampu memberikan teladan hidup sehat, dengan tidak merokok di depan remaja dan anak sekolah atau pada acara-acara publik.
3. Kampanye hidup sehat tanpa rokok harus terus digalakkan melalui berbagai media, seperti pendidikan, pembuatan kawasan-kawasan bebas rokok dan kawasan rokok.
4. Penertiban iklan rokok oleh pemerintah tentang isi iklan rokok yang menyesatkan. Disamping itu dihindari iklan rokok pada lingkungan sekolah dan yang terkait kegiatan-kegiatan remaja dan kepemudaan.
Mudah-mudahan kita harapkan, jika dapat melaksanakan upaya-upaya tersebut, pada masa yang akan datang akan muncul generasi muda yang lebih sehat dan terbebas dari gangguan rokok. Serta siap meningkatkan pembangunan bangsa ini sebagai negara yang lebih maju. Semoga …
(Arfian Nevi, SKM,DEA. Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
Kepustakaan :
1. Aditama T.Y, et all, Global Youth Tobacco Survey (GYTS) in Indonesia, Elsevier, 2008.
2. Henri Weimstein,R.J. Reynolds Targeted Kids, Records Show, Los angeles times, 1998.
3. World Health Organization (WHO), www.WHO.org, 2008.
4. Balai Pengawasan Obat dan Makanan, 2008.