Serambi PJ Al-Ghuroba’

Menjalin Komunikasi dan Ukhuwah

Minim, Perusahaan Jamu Bersertifikat CPOTB

Pdpersi, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, dari 1.300 perusahaan jamu dam obat tradisional di Indonesia, baru sekitar 30 perusahaan yang memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Kepala Seksi Potensi Pasar dan Ekspor BPOM Pusat Jonhanis menginatkan, sertifikat CPOTB yang dikeluarkan BPOM ini sangat penting artinya bagi peningkatan mutu dan tingkat keamanan obat yang diproduksi.

”Dengan memiliki sertifikat CPOTB, kami berharap mutu, sanitasi dan higiene obat yang diproduksi benar-benar terjaga, dengan menerapkan standar-standar yang ditetapkan,” ujar Jonhanis di Jakarta, kemarin.

Dia berharap perusahaan jamu atau perusahaan yang memproduksi obat-obat tradisional meningkatkan promosi dan memperhatikan mutu produknya. Itu dilakukan agar bisa bersaing dengan obat-obatan tradisional asing.

Terkait mutu produk, Jonhanis mengingatkan para pembuat jamu dan obat tradisional agar memperhatikan kebersihan produknya. Jangan sampai produk obat yang diproduksi kotor, karena pekerja tidak pakai masker, atau tidak menggunakan sarung tangan.

”Kadang-kadang obat yang diproduksi memang bersih secara kasat mata, namun ternyata tidak terbebas dari mikroskopik,” kata dia.

Dia menyebutkan selama ini Badan POM tidak pernah mempersulit perusahaan yang mengajukan izin untuk mendapatkan sertifikat karena Badan POM menetapkan persyaratan minimal. Ada persepsi selama ini mengurus CPOTB mahal, sehingga perusahaan enggan mengurusnya. Padahal anggapan itu tidaklah benar.

Jonhanis juga mengimbau kepada perusahaan yang sudah mengantongi izin CPOTB agar benar-benar mematuhi prosedur dalam produksi sesuai standar yang ditetapkan Badan POM. “Jangan sampai saat audit saja prosedur diikuti, namun setelah inspeksi tidak diperhatikan lagi,” ujar dia. (izn)

November 12, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia, Berita kesehatan | , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Membuat Perajin Jamu tak Loyo Lagi

Perajin jamu Jawa di Cilacap, Jawa Tengah, seharusnya meraup berkah berlimpah dari kecenderungan back to the nature. Tetapi stigma penggunaan bahan kimia membuat industri rumahan ini terancam gulung tikar.

Pembuatan jamu di Cilacap merupakan ketrampilan turun temurun. Berawal di desa Gentasari, Kroya, industri rumahan ini menyebar hingga ke kecamatan Binangun, Adipala, Sampang, Maos, Nusawungu, dan Kesugihan.

Perajin pun terus bertambah. Di Kabupaten Cilacap dan Banyumas jumlah rumah tangga pembuat jamu ditaksir tidak kurang dari 2.000 unit. Di samping mereka, juga bertumbuh profesi pemasar, pengemas jamu, dan pemasok bahan baku.

Hanya saja, sejak dua tahun terakhir mereka terimpit stigma penggunaan bahan kimia obat, menyusul kampanye negatif yang dilakukan seorang pemilik perusahaan jamu besar.

Ketua Koperasi Jamu (Kopja) Aneka Sari Yahya Karomi menyatakan ada upaya sistematik untuk menghancurkan jamu Cilacap. Masalah utamanya persaingan bisnis jamu.

“Kampanye negatif sudah berdampak, yakni dengan terpuruknya industri jamu Cilacap dan Banyumas,” katanya. Ada kecenderungan industri kecil dituduh sebagai produsen jamu yang mengandung bahan kimia obat. Stigma ini sangat merugikan.

Kerugian juga meluas tak hanya diderita perajin Cilacap. Indikasinya, nilai ekspor jamu Indonesia pada 2006 sekitar 60% dibandingkan dengan 2005 menjadi Rp1,5 triliun.

Kopja Aneka Sari menghimpun 681 anggota, yang terdiri dari perajin 481 orang, dan sisanya para pemasar, percetakan, dan petani bahan baku. “Aktivitas usaha banyak terhenti, ada 100 produsen, dan 17 orang anggota kami rumahnya disita bank, karena tak lagi bisa membayar angsuran,” ujar Yahya.

Perajin nonanggota koperasi juga menghadapi hal serupa. “Ada tiga orang warga kami pulang lebih cepat dari Papua, karena tidak bisa berjualan. Mereka diintimidasi oleh oknum polisi, dan dikatai jualan jamu terlarang, pembeli juga tak mau membeli,” ujar Amir Fatah, Sekretaris Desa Gentasari, Cilacap.

Amir yang juga pengurus Kopja Aneka Sari ini mengatakan para perajin umumnya menjual sendiri jamu hasil produksinya, sebagian dilakukan melalui agen, dan toko jamu.

Daerah pemasaran jamu Cilacap tidak hanya di pulau Jawa, tetapi juga menyebar ke Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Setiap perajin umumnya memiliki daerah pasar yang berbeda-beda.

Namun, industri yang menjadi usaha turun temurun ini menghadapi stigma penggunaan bahan kimia. Yahya mencatat pemalsuan jamu besar-besaran terbongkar di Brebes, Yogyakarta, Tangerang, Sumedang dan beberapa daerah lain. “Faktanya, pelanggaran kerap dilakukan produsen dari daerah lain, atau pihak asing.”

Ironisnya, kegagalan ekspor sejumlah perusahaan jamu berskala nasional penyebabnya lagi – lagi ditimpakan ke jamu Cilacap. Menurut dia, kasus terakhir adalah daftar 54 produk jamu yang dikeluarkan BPOM, dan ternyata penjadi alat penekan yang lagi-lagi diarahkan ke Cilacap.

Diakui beberapa di antara jamu itu diproduksi di Cilacap, tetapi jauh hari sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan sesuai dengan surat Kepala BPOM. Yahya menduga kasus itu bagian dari persaingan tidak sehat. “Kami akan mengadukan masalah ini ke KPPU [Komisi Pengawas Persaingan Usaha].”

Kopja meminta agar pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak bersikap diskriminatif karena jamu Cilacap dan Banyumas merupakan penyangga ekonomi ratusan ribu masyarakat di wilayah itu.

Jamu kimia adalah jamu yang bahan-bahannya dicampur dengan zat-zat kimia. Menurut aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), jamu harus berbahan tumbuh-tumbuhan alami dan tak boleh dicampur zat sintetis atau kimia.

Pada 23 Januari 2007 Komisi IX membentuk Timja Kasus Jamu Tradisional. Wakil Ketua Komisi IX Max Sopacua meminta pemerintah ikut menyelamatkan industri jamu. Pemerintah meminta agar semua produsen jamu tidak mengeluarkan pernyataan merisaukan.

Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan instansinya sudah menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Deperindag, Deperin, dan Kementerian Koperasi untuk mengembangkan jamu Jawa itu.

“Kami bahkan membangun pabrik jamu lengkap di Cilacap Jawa Tengah yang lengkap dan menjadi proyek percontohan bagi yang lain,” katanya

Untuk meningkatkan daya saing para perajin, Kopja Aneka Sari, Cilacap, memang menggagas sentra penyerbukan bahan-bahan, dan laboratorium dasar untuk jamu dan obat tradisional.

Sentra ini merupakan bantuan Pemkab Cilacap, yang nantinya akan menghasilkan bahan standar obat herbal, terutama simplisia dan sediaan ekstrak. “Ini sangat penting untuk menjaga mutu obat herbal, sekaligus akan mengurangi ketergantungan perajin akan bahan-bahan stan- dar dari daerah lain,” ujar Yahya.

Selanjutnya, pembangunan laboratorium dasar digunakan untuk mengukur kadar air dan jasad renik untuk menjamin keamanan penggunaan obat bahan alami, sekaligus menjadi acuan dalam memproduksi obat herbal.

Ke depan, kata dia, perlu dikembangkan standard untuk mengukur zat aktif tertentu pada suatu tanaman obat. “Penambahan fasilitas sangat diharapkan untuk kemajuan jamu Jawa ini.”

Di samping Pemkab Cilacap, Lembaga Penelitian Ilmu Pengetahuan, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, serta Kementerian Negara Koperasi dan UKM juga sudah turun tangan memberikan dukungan.

Diharapkan, para perajin jamu makin kuat, dan tidak loyo lagi bersaing di pasar, atau pun tahan terhadap aneka stigma.

Penguatan

Penguatan industri jamu rumahan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 1978 dengan dibentuknya Himpunan Perajin Jamu Jawa Asli (HPJA) sebagai wadah perajin desa Gentasari, sekaligus embrio koperasi.

Perkembangan yang meningkat membuat Departemen Koperasi, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan menjadikan HPJA dijadikan sebagai Koperasi Gentasari pada 10 Juli 1985. Nama koperasi ini diubah pada 1994 menjadi Koperasi Jamu Jawa Aneka Sari dengan pertimbangan untuk memperluas jangkauan keanggotaan, yang tidak hanya bagi warga desa Gentasari.

Di samping melakukan advokasi, koperasi ini juga aktif memfasilitasi bantuan kepada perajin jamu. Paling tidak, menyakinkan pemerintah agar membantu para perajin melalui program fasilitasi, pembinaan, perizinan, hingga penyediaan gedung dan mesin peralatan. 

Selasa, 12/08/2008 14:50 WIB

Oleh Moh. Fatkhul Maskur
Wartawan Bisnis Indonesia

bisnis.com
URL : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/laporan-khusus/1id73505.html

Maret 3, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Sentra Industri Jamu Lesu

Omzet industri jamu di Sukoharjo turun 80 persen.

Koperasi Jamu Aneka Sari Cilacap mengakui ada 13 merek jamu dari 54 merek yang berbahaya versi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diberitakan media massa beberapa hari lalu.

Ketua Koperasi Jamu Aneka Sari Yahya Karomi mengatakan 13 merek jamu yang berbahaya itu merupakan produksi anggotanya. “Sebelum ada pengumuman dari BPOM, sembilan merek sudah diberi public warning,” katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, jamu yang masuk dalam daftar bahaya itu kini sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Penarikan dan pemusnahan itu dilakukannya sejak pertengahan tahun lalu dan awal 2008. “Sedangkan empat merek jamu lainnya baru kami ketahui,” ujar Karomi.

Seorang pemilik pabrik jamu yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, sejak dikeluarkannya daftar jamu yang masuk kategori berbahaya, beberapa pabrik jamu langsung menghentikan produksinya. Ada juga yang tetap berproduksi dengan membuat ramuan baru. “Jika berhenti produksi, saya tidak punya pekerjaan lagi,” katanya tanpa mau menyebut ramuan baru itu apa.

Akibat pengumuman BPOM setahun lalu, sentra industri jamu tradisional di Kecamatan Nguter dan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, omzetnya turun 80 persen. Waktu itu, banyak jamu tradisional dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO). “Kami kena imbasnya,” kata S. Moertardjo, Ketua Koperasi Jamu Indonesia Sukoharjo, kepada Tempo kemarin.

Menurut Moertardjo, penurunan omzet juga disebabkan oleh ulah oknum aparat keamanan yang sering melakukan razia. “Ada oknum yang suka mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya minta uang,” katanya.

Kini ada 70 industri jamu menjadi anggota koperasi itu. Moertardjo mengatakan pihaknya selalu membina anggotanya bagaimana membuat jamu yang baik dan berkualitas. Setiap anggota juga harus menandatangani surat pernyataan tidak menggunakan BKO. “Jamu yang berbahan kimia bisa membunuh konsumennya pelan-pelan. Juga akan merusak citra industri jamu. Jika ada anggota yang melanggar, kami keluarkan,” katanya.

Sumiarsih, salah satu karyawan penjual jamu tradisional di Pasar Sukoharjo, mengatakan pengumuman pemerintah soal jamu berbahaya sempat membuat jumlah pembeli menurun. Tapi dia tidak khawatir karena dia hanya menjual jamu kemasan yang berizin, juga jamu racikan tanpa bahan kimia. “Pembeli sempat berkurang. Tapi, kalau sudah nggathok (terbiasa), nggak marem kalau nggak minum jamu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dokter Suryono mengatakan, hingga kini, di Sukoharjo belum ditemukan produk jamu tradisional yang diberi bahan kimia. “Biasanya kami bekerja sama dengan BPOM provinsi untuk melakukan uji laboratorium, juga apoteker untuk memberi tanda registrasi,” katanya. ARIS ANDRIANTO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Daftar 13 Jamu yang Dilarang BPOM:

1. Sehat Sentosa Gemuk Sehat Serbuk
2. Kharisma Sehat Pria dan Wanita
3. Sumber Urip Pegal Linu
4. Sumber Sehat Perempuan Serbuk
5. Sumber Sehat Ambeien Sehat Serbuk
6. Cakra Sehat Sesak Napas Serbuk
7. Purba Sentosa Pegal Linu Reumatik Serbuk
8. Sari Bunga Segar Bugar Serbuk
9. Asam Urat Flu Tulang Karisma Sehat
10. Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas Kapsul
11. Serbuk Segar Asam
12. Sari Jagat Manjur Asam Urat Kapsul
13. Sari Jagat Manjur Rematik Kapsul

Edisi 14 Juni 2008 http://www.korantempo.com

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Koperasi Jamu Akui 13 Jamu Cilacap Berbahaya

Omzet industri jamu di Sukoharjo turun 80 persen.

Koperasi Jamu Aneka Sari Cilacap mengakui ada 13 merek jamu dari 54 merek yang berbahaya versi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diberitakan media massa beberapa hari lalu.

Ketua Koperasi Jamu Aneka Sari Yahya Karomi mengatakan 13 merek jamu yang berbahaya itu merupakan produksi anggotanya. “Sebelum ada pengumuman dari BPOM, sembilan merek sudah diberi public warning,” katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, jamu yang masuk dalam daftar bahaya itu kini sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Penarikan dan pemusnahan itu dilakukannya sejak pertengahan tahun lalu dan awal 2008. “Sedangkan empat merek jamu lainnya baru kami ketahui,” ujar Karomi.

Seorang pemilik pabrik jamu yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, sejak dikeluarkannya daftar jamu yang masuk kategori berbahaya, beberapa pabrik jamu langsung menghentikan produksinya. Ada juga yang tetap berproduksi dengan membuat ramuan baru. “Jika berhenti produksi, saya tidak punya pekerjaan lagi,” katanya tanpa mau menyebut ramuan baru itu apa.

Akibat pengumuman BPOM setahun lalu, sentra industri jamu tradisional di Kecamatan Nguter dan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, omzetnya turun 80 persen. Waktu itu, banyak jamu tradisional dinyatakan mengandung bahan kimia obat (BKO). “Kami kena imbasnya,” kata S. Moertardjo, Ketua Koperasi Jamu Indonesia Sukoharjo, kepada Tempo kemarin.

Menurut Moertardjo, penurunan omzet juga disebabkan oleh ulah oknum aparat keamanan yang sering melakukan razia. “Ada oknum yang suka mencari-cari kesalahan. Ujung-ujungnya minta uang,” katanya.

Kini ada 70 industri jamu menjadi anggota koperasi itu. Moertardjo mengatakan pihaknya selalu membina anggotanya bagaimana membuat jamu yang baik dan berkualitas. Setiap anggota juga harus menandatangani surat pernyataan tidak menggunakan BKO. “Jamu yang berbahan kimia bisa membunuh konsumennya pelan-pelan. Juga akan merusak citra industri jamu. Jika ada anggota yang melanggar, kami keluarkan,” katanya.

Sumiarsih, salah satu karyawan penjual jamu tradisional di Pasar Sukoharjo, mengatakan pengumuman pemerintah soal jamu berbahaya sempat membuat jumlah pembeli menurun. Tapi dia tidak khawatir karena dia hanya menjual jamu kemasan yang berizin, juga jamu racikan tanpa bahan kimia. “Pembeli sempat berkurang. Tapi, kalau sudah nggathok (terbiasa), nggak marem kalau nggak minum jamu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Dokter Suryono mengatakan, hingga kini, di Sukoharjo belum ditemukan produk jamu tradisional yang diberi bahan kimia. “Biasanya kami bekerja sama dengan BPOM provinsi untuk melakukan uji laboratorium, juga apoteker untuk memberi tanda registrasi,” katanya. ARIS ANDRIANTO | PITO AGUSTIN RUDIANA

Daftar 13 Jamu yang Dilarang BPOM:

1. Sehat Sentosa Gemuk Sehat Serbuk
2. Kharisma Sehat Pria dan Wanita
3. Sumber Urip Pegal Linu
4. Sumber Sehat Perempuan Serbuk
5. Sumber Sehat Ambeien Sehat Serbuk
6. Cakra Sehat Sesak Napas Serbuk
7. Purba Sentosa Pegal Linu Reumatik Serbuk
8. Sari Bunga Segar Bugar Serbuk
9. Asam Urat Flu Tulang Karisma Sehat
10. Asam Urat Flu Tulang Cap Onta Mas Kapsul
11. Serbuk Segar Asam
12. Sari Jagat Manjur Asam Urat Kapsul
13. Sari Jagat Manjur Rematik Kapsul

Edisi 14 Juni 2008 http://www.korantempo.com

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia, Tentang BKO | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan

Campuran Obat Kuat Berujung Maut

Sebagai obat tradisional, industri jamu sebenarnya tak pernah lekang dimakan zaman. Secara turun temurun, keberadaan jamu juga selalu digemari banyak orang karena khasiatnya baik untuk kesehatan dan menyembuhkan berbagai penyakit. Apalagi sejak harga obat melambung tinggi, kehadiran jamu kini kerap menjadi alternatif pengobatan yang ampuh bagi sebagian masyarakat Tanah Air.

Laris manisnya penjualan jamu saat ini juga membuat para penjual obat tradisional menjadikan lahan bisnis ini sebagai mata pencaharian yang menggiurkan. Lihat saja para penjual jamu gerobak dan gendong yang kerap dijumpai di pinggir jalan atau di kawasan permukiman. Mereka mengaku tetap bertahan berjualan jamu karena hasilnya sangat menguntungkan. “Keuntungan sehari minimal Rp 100 ribu,” kata Bambang, penjual jamu gerobak di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Boleh dibilang sebagian masyarakat Indonesia banyak menggemari jamu dan pernah minum obat tradisional ini. Sebab khasiat jamu memang bermacam-macam, yakni bisa menyegarkan badan dan menyembuhkan berbagai penyakit seperti liver dan lemah syahwat. Kondisi ini bisa dilihat dari kehadiran penggemar jamu yang kerap memenuhi Kafe Mencos di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Mereka selalu meminum jamu tak hanya untuk menambah kesegaran tapi juga untuk menyembuhkan penyakit.

Pun dalam dunia medis, keberadaan jamu saat ini sudah diterima layaknya obat etical atau obat yang diresepkan dokter. Lantaran itu, sejumlah perusahaan farmasi kini beramai-ramai memproduksi jamu sebagai obat etical yang masuk klasifikasi fitofarmaka.

Sementara itu, lebih dari seribu lebih perusahaan jamu besar dan kecil kini terus berkembang di Indonesia. Ini belum termasuk industri rumah tangga yang memproduksi jamu. Namun di balik tumbuh suburnya industri jamu tradisional di Tanah Air ini, kehadiran jamu berbahan kimia obat kini marak beredar di pasaran dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan jamu ini kerap dicampur dengan berbagai obat berbahaya yang digunakan tanpa ukuran yang jelas. Sebab keberadaan jamu kimia ini banyak dicampur dengan obat aspirin untuk sakit kepala, sibutramin untuk pelangsing, sildenafil sitrat untuk keperkasaan pria, dan steroid untuk jamu rematik.

Ciri-ciri jamu kimia ini secara fisik memang agak susah dibedakan. Tapi biasanya jamu oplosan ini sangat tokcer alias sangat terasa khasiatnya dan membuat rasa kantuk sangat hebat. Sedangkan jamu murni tak bisa sehebat itu karena sifatnya yang alami.

Berdasarkan data Badan POM, lebih dari 55 merek jamu yang beredar di pasaran terbukti dicampur obat-obatan kimia setelah diteliti di laboratorium. Sementara Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) menyebutkan jumlah jamu berbahan kimia yang telah beredar di pasaran kini mencapai ribuan jenis. Jumlah ini termasuk jamu yang terdaftar di Badan Pom.

Sejauh ini, kota-kota seperti Cilacap, Banyumas, Tegal, dan Banyuwangi ditenggarai sebagai sentra produksi jamu berbahan kimia tersebut. Sebab, menurut Ketua GP Jamu Charles Saerang, kota-kota itu dikenal sebagai kota penghasil jamu kimia yang paling produktif.

Berdasarkan penelusuran tim Sigi di sebuah pabrik jamu kimia di Kota Cilacap, jamu oplosanternyata dibuat dengan cara yang sangat ngawur. Mereka mencampur jamu tersebut dengan berbagai obat keras seperti CTM atau Chlorpheniramin, antalgin, parasetamol, phenilbutason, dan vitamin B-11.

Dalam proses pembuatannya, setidaknya ada puluhan ribu butir obat berbagai jenis dan merek dicampur dengan satu kuintal tepung jamu untuk membuat jamu oplosan tersebut. Obat keras dan tepung jamu itu mudah dibeli di Kota Cilacap. Sang peracik jamu oplosan bisa membuat berbagai jamu kimia yang tokcer dari campuran obat kimia dan tepung jamu tersebut. Misalnya, jamu asam urat dan pegal linu.

Mereka mengawali proses pencampuran jamu oplosan itu terlihat cukup mudah. Setelah obat dan tepung jamu terkumpul, proses peracikan dimulai dengan menggiling obat keras tersebut di sebuah mesin hingga halus. Setelah obat-obatan tersebut menjadi sebuah tepung halus, lalu dicampur dengan tepung jamu yang takarannya tidak jelas. Tak kalah dengan pabrikan jamu besar, pembuat jamu kimia itu lalu mengemas produknya dengan kemasan yang rapi dan menarik sebelum dijual ke pasaran.

Jamu berbahan kimia ini ternyata tak semuanya ilegal. Sebab sebagian dari jamu berbahan kimia obat itu mempunyai register atau nomor resmi yang dikeluarkan Badan POM. Sedangkan izin mendirikan pabrik jamu kimia ini juga bukan hal yang susah bagi mereka.

Kehadiran jamu kimia ini juga sering dirazia petugas untuk membatasi peredarannya di pasaran. Namun karena permintaan konsumen sangat besar, produksi jamu oplosan ini tetap tinggi dan terus beredar luas.

Kuat dugaan, pasar jamu berbahan kimia ini mengalahkan pasar jamu tradisional resmi. Soalnya, jamu oplosan ini jauh lebih cespleng ketimbang jamu tradisional. Konon, omzet bisnis jamu kimia ini mencapai Rp 4 triliun per tahun, sedangkan omzet jamu tradisional hanya Rp 3 triliun per tahunnya.

Tingginya permintaan pasar akan jamu ini memang diiringi dengan pertumbuhan pabrik-pabrik jamu kimia. Tim Sigi mendapati pabrik-pabrik jamu kimia ini tumbuh pesat membaur di tengah-tengah industri dan pengrajin jamu tradisional. Alhasil, kini sulit membedakan mana industri jamu oplosan dengan jamu tradisional. Sebab, banyak juga jamu kimia yang diproduksi perusahaan jamu resmi.

GP Jamu juga menemukan bukti bahwa jamu-jamu kimia diperjualbelikan secara bebas di pasaran. Bahkan, GP Jamu mendapati belasan merek jamu yang dicurigai dioplos dengan obat daftar G atau obat keras dan berbahaya yang dijual di sejumlah toko-toko di kota besar di Pulau Jawa. Selain itu, ditemukan juga sejumlah merek jamu yang masih beredar meski sudah ditarik dari peredaran oleh Badan POM karena terbukti berbahan kimia berbahaya.

Sepanjang 2006, wadah para pengusaha jamu Indonesia ini juga sudah melaporkan setidaknya lima kali temuannya kepada Departemen Perdagangan. Temuan ini salah satunya berasal dari jamu kimia yang beredar di Cilacap dan Banyumas.

Koperasi Jamu Aneka Sari di Cilacap adalah salah satu bukti tempat penjualan jamu berbahan kimia tersebut ditemukan GP Jamu. Mereka menjual jamu asam urat produksi PJ Delapan Dewa yang mengandung fenilbutason dan jamu rematik yang mengandung paracematol dan fenilbutason. Produk jamu itu sudah dilarang beredar di pasaran oleh Badan POM.

Perang melawan jamu kimia tentu bukan perkara mudah. Sejak kali pertama ditemukan sekitar 20 tahun lalu, jamu kimia ini masih terus diproduksi hingga kini dan sangat sulit diberantas. Sebab pemainnya sangat lihai dan kerap memakai segala cara untuk melicinkan bisnis ilegal ini. Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM Ruslan Aspan, perusahaan jamu yang tertangkap tangan memakai bahan kimia obat itu kerap melobi petugas untuk bisa dibebaskan dari tuntutan hukum. Maka, mereka kerap bebas bila berhubungan dengan petugas yang nakal.

Charles Saerang mengatakan maraknya jamu kimia ini membuat citra jamu Indonesia menjadi sangat buruk di mata internasional. Lantaran itu, jamu Indonesia kini tak bisa diekspor langsung ke negara tujuan tetapi harus lewat Malaysia. “Dampaknya luar biasa, kini jamu asli yang dikenal jamu buatan Malaysia,” kata dia.

Di laboratorium Badan POM, setiap tahun ada 8.000-an jamu yang diuji secara berkala. Tujuannya, untuk mencari bukti jamu-jamu yang ditengarai menggunakan bahan kimia obat yang kerap dilakukan pengusaha jamu nakal. Dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 2 tahun 1992 disebutkan produksi jamu tidak boleh dicemari bahan kimia obat apapun dan sekecil apapun. Pembuat dan penjual jamu kimia juga bisa dijerat pelanggaran UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 karena telah membohongi konsumen.

Menurut Guru Besar Farmakologi Universita Dipenegoro Profesor Nasution pada umumnya ada tiga kelompok obat yang bisa ditemukan pada jamu-jamu kimia. Kelompok pertama meliputi obat-obatan antiimplamasi atau penghilang rasa lelah seperti aspirin, antalgin dan phenilbutason. Kedua, kelompok obat jenis steroid yang berfungsi menghambat rasa sakit dan membuat badan tetap segar. Sementara yang ketiga, kelompok jenis obat penenang yang berfungsi menekan syaraf untuk menghilangkan rasa sakit, gelisah, dan mudah tidur.

Nasution mengatakan jika jamu kimia itu dikonsumsi dalam waktu jangka panjang dan dosis yang ngawur akan berefek pada bocornya jantung dan gagal ginjal. “Bila dipakai berkepanjangan juga akan merusak pembulu darah dan lever,” kata Nasution.

Sumber : Liputan6.com 19/11/2006 16:24

Februari 26, 2009 Ditulis oleh Bang Fajar | Berita Jamu Indonesia, Tentang BKO | , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , | Belum Ada Tanggapan